Wartawan Myanmar Dihukum 13 Tahun Penjara
Astrid Puspasari29/01/2010 18:27
Liputan6.com, Yangon: Dituduh bekerja secara ilegal untuk organisasi media asing, seorang pria dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan di Myanmar, demikian dilansir Assosiate Press, Jumat (29/1). Pengadilan khusus itu menyatakan bahwa Ngwe Soe Lin bersalah karena melanggar Undang-undang Keimigrasian dan Undang-undang Elektronik yang mengatur segala bentuk komunikasi elektronik.
Namun pengacaranya, Aung Thein mengatakan, "Tidak ada bukti bahwa dia bekerja untuk media asing dan tidak ada bukti bahwa dia telah melanggar ketentuan imigrasi." Ngwe Soe Lin akan mengajukan banding pada kasus ini. Ngwe Soe Lin sendiri ditahan pada bulan Juni tahun lalu setelah meninggalkan kafe internet.
Myanmar memang mengasingkan diri dari sumber berita utama yang tidak disensor. Oleh karena itu, pemerintah mengontrol semua media elektronik, surat kabar harian dalam negeri, dan mengatur majalah dengan ketat. Pemeritah juga membatasi internet dan beberapa blogger telah ditahan.
Pada bulan Desember lalu, pengadilan Myanmar menjatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada wartawan lepas, Hla Hla Win, yang bekerja untuk Suara Demokrasi Burma. Myint Naing, kolega Hla Hla Win juga dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. Menurut Asosiasi Media Burma yang berlokasi di Thailand, sekitar 14 wartawan ditahan di Myanmar pada tahun 2009.(AST/ADO)
Namun pengacaranya, Aung Thein mengatakan, "Tidak ada bukti bahwa dia bekerja untuk media asing dan tidak ada bukti bahwa dia telah melanggar ketentuan imigrasi." Ngwe Soe Lin akan mengajukan banding pada kasus ini. Ngwe Soe Lin sendiri ditahan pada bulan Juni tahun lalu setelah meninggalkan kafe internet.
Myanmar memang mengasingkan diri dari sumber berita utama yang tidak disensor. Oleh karena itu, pemerintah mengontrol semua media elektronik, surat kabar harian dalam negeri, dan mengatur majalah dengan ketat. Pemeritah juga membatasi internet dan beberapa blogger telah ditahan.
Pada bulan Desember lalu, pengadilan Myanmar menjatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada wartawan lepas, Hla Hla Win, yang bekerja untuk Suara Demokrasi Burma. Myint Naing, kolega Hla Hla Win juga dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. Menurut Asosiasi Media Burma yang berlokasi di Thailand, sekitar 14 wartawan ditahan di Myanmar pada tahun 2009.(AST/ADO)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
