KPK Siap Umumkan Kekayaan Presiden SBY
Anri Syaiful26/01/2010 17:14
Liputan6.com, Jakarta: Dalam waktu dekat publik segera mengetahui jumlah harta kekayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggodok mekanisme untuk mengumumkan harta kekayaan Presiden Yudhoyono. "Iya, presiden akan mengumumkan. Saat ini sedang disusun jadwal untuk mengumumkan itu," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin ketika ditanya sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa (26/1).
Jasin menjelaskan, pihak KPK dan protokoler kepresidenan sedang menyusun segala mekanisme pengumuman kekayaan tersebut. Kedua instansi akan saling bekerja sama untuk menyesuaikan konsep dan mekanisme pengumuman. Namun, Jasin belum bersedia menjelaskan secara rinci konsep ataupun waktu pengumuman yang disusun oleh pihak KPK. "Nanti akan diberitakan lebih lanjut," kata Jasin, seperti dikutip ANTARA.
Ditambahkan Jasin, KPK juga sedang menyusun mekanisme pengumuman harta kekayaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Hanya saja, Jasin belum bisa memutuskan apakah pengumuman itu akan dilakukan di KPK atau di kantor JK. Menurut Jasin, pengumuman kekayaan di kantor pejabat adalah hal biasa. Praktik seperti itu sering dilakukan oleh pejabat-pejabat di daerah.
Laporan harta kekayaan diatur dalam pasal 5 Undang-undang nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Seperti termaktub dalam UU tersebut, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat.
KPK memang diberi kewenangan melalui UU untuk memeriksa dan meneliti laporan harta kekayaan dalam format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sayangnya, aturan tersebut tidak mengatur hukuman bagi penyelenggara negara yang terlambat atau tidak melaporkan harta kekayaan.
Adapun pada tahun silam pundi-pundi kekayaan SBY dilaporkan mencapai Rp 9 miliar. Jumlah kekayaan SBY ini dilaporkan kepada KPK pada pertengahan Mei 2009 sebagai persyaratan calon presiden mengikuti pemilihan presiden [baca: Kekayaan Ketiga Capres Bertambah].(ANS)
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
