Semua Produk Cina Seharusnya Lulus SNI  

Yus Ariyanto
17/01/2010 15:39
Liputan6.com, Jakarta: Kementerian BUMN mendorong pemerintah menerapkan penggunaan label Standar Nasional Industri (SNI) terhadap produk Cina guna melindungi perusahaan lokal sekaligus memproteksi konsumen, terkait pelaksanaan ASEAN -China Free Trade Agreement CFTA). "SNI penting diterapkan untuk mengetahui apakah barang yang masuk ke Indonesia kualitasnya sama dengan produksi sejenis dalam negeri," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, di Jakarta, Ahad (17/1).

Menurut Said, sejauh ini dampak pelaksanaan ACFTA dalam jangka pendek terhadap kinerja perusahaan perusahaan milik negara belum terasa. "Tapi, kami terus mempelajarinya dan segera memberi masukan kepada Departeman Perdagangan dan Departeman Perindustrian untuk mengambil langkah konkret menghadapi persoalan," katanya.

Ia menuturkan, secara industri pelaksanaan ACFTA memberikan dampak besar terhadap pasar di dalam negeri karena akan dibanjiri produk-produk yang beragam kualitas dan harganya. Satu jenis produk bisa memiliki hingga lima kualitas, dengan harga bervariasi yang bersaing dengan produk sejenis dalam negeri.

Sesungguhnya, masalah yang dihadapi adalah produk asal Cina yang masuk ke dalam negeri tidak punya standar. "Kalau standarnya sama, kita yakin mampu bersaing. Yang manufaktur agak berat, tapi kalau produk rumahan masih beranilah," kata Said.(YUS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler