Cegah Markus, Pasang CCTV di Ruang Penyidikan  

Achmad Yani
15/01/2010 19:06
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi, berharap seluruh ruangan penyidikan polisi dipasang kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV). Dengan begitu, kata Ito, Jumat (15/1), tak ada lagi ada tawar-menawar dalam penyidikan karena akan terekam semua.

Menurut Ito, pemasangan kamera tersembunyi merupakan bagian dari penanganan dan pengawasan terhadap praktik makelar kasus (markus) pada institusi Polri. Pemasangan kamera tersembunyi juga untuk mengantisipasi praktik kesewenang-wenangan anggota penyidik polisi saat proses penyidikan, seperti pemukulan (intimidasi) atau perbuatan tidak menyenangkan.

Lebih lanjut, jenderal bintang tiga itu menyatakan, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri akan memberi sanksi mulai dari penyidik hingga pimpinan kepolisian daerah (Polda) yang terbukti terlibat praktik markus. Karena itu, Kapolri segera akan menggelar rapat kerja teknis (rakernis) dengan seluruh Kapolda. "Termasuk saya sebagai Kabareskrim ikut bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan karena pengawasan yang lemah," ujar Ito, seperti dilansir ANTARA.

Kabareskrim juga mengharapkan masyarakat mau membantu mengawasi kinerja anggota Polri dengan cara menggunakan fasilitas pengaduan. Sebelumnya, Kabareskrim telah memasang 36 CCTV untuk mengawasi kinerja para penyidik di Gedung Bareskrim Polri. Kamera tersebar mulai dari ruang tunggu tamu, direktur, ruangan penyidikan dan rumah tahanan.


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler