Si Kecil Menembus Kerasnya Jalanan
Tim Sigi SCTV13/01/2010 23:11
Liputan6.com, Jakarta: Kemiskinan, telah memaksa bocah-bocah di bawah umur berjuang mencari nafkah. Hidup terlunta-lunta di jalanan sudah menjadi makanan sehari-hari.
Anak-anak itu juga harus menghadapi kejamnya kehidupan jalanan. Kejaran petugas ketentraman dan ketertiban, rayuan memakai narkoba, hingga pelecehan seksual yang bisa merenggut nyawa.
Tahun lalu, hampir 2000 kasus tercatat dan lebih 60 persen adalah kekerasan seksual seperti sodomi, perkosaan dan lain-lain. Contoh terbaru, peristiwa mutilasi Ardiansyah yang dilakukan Baekuni alias Babe [baca: Babe Akui Mutilasi Tiga Anak Jalanan].
Kerasnya kehidupan jalanan juga diangkat ke layar lebar dalam film Bidadari Jakarta. Berkisah tentang seorang gadis (diperankan Poppy Bunga) yang bercita-cita jadi penyanyi tapi dijerumuskan menjadi penjaja seks komersial (PSK). Kehidupan jalanan yang digambarkan juga penuh dengan kata-kata kotor. Alhasil, Lembaga Sensor Film (LSF) harus memotong film sepanjang 42 meter.
Kecewa dengan hasil sensor yang berlebihan, pembuat film pun meradang. Produser berencana menarik film Bidadari Jakarta dari peredaran.
Terlepas dari pro dan kontra film tersebut, kerasnya hidup di jalanan memang kenyataan. Dan anak-anak jalanan harus terus merasakan getirnya hidup tanpa perlindungan memadai dari negara.
Padahal dalam Undang-undang Dasar 1945 disebutkan, kewajiban negara memelihara para anak terlantar. Dalam UU Nomor 23 tentang Perlindungan anak, pemerintah diwajibkan memberikan biaya pendidikan, pelayanan khusus bagi anak-anak terlantar, dan bertempat tinggal di daerah terpencil.
Pemerintah mengaku telah mengucurkan miliaran rupiah untuk mengurus anak-anak telantar dan membangun komunitas miskin. Departemen Sosial mengklaim, banyak rumah singgah yang mereka dirikan telah membantu anak terlantar.
Lembaga swadaya masyarakat pun membuat penampungan untuk anak jalanan. Salah satunya, Rumah Kita. Di tempat itu, anak-anak mendapatkan pendampingan, belajar, dan berbagi pengalaman.
Nasib anak-anak Indonesia tampaknya masih terus terpinggirkan. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) menunjukkan, jumlah anak jalanan terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada 2007, setidaknya ada 95 ribu anak jalanan yang tersebar di 25 titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Angka tersebut meningkat tajam dibanding 2008 menjadi 120 ribu. Sedangkan tahun lalu tercatat, sudah lebih dari 168 ribu anak yang berkelana dan mencari nafkah di jalanan. Tak jarang dari mereka justru diperalat orang tua menjadi pengamen maupun mesin peminta-minta.
Fenomena maraknya anak jalanan bukanlah hal baru. Justru kini hal itu menjadi cermin bagi kita. Sejauh mana negeri ini menjamin terpenuhinya hak-hak dan perlindungan anak.(TES/SHA)
Anak-anak itu juga harus menghadapi kejamnya kehidupan jalanan. Kejaran petugas ketentraman dan ketertiban, rayuan memakai narkoba, hingga pelecehan seksual yang bisa merenggut nyawa.
Tahun lalu, hampir 2000 kasus tercatat dan lebih 60 persen adalah kekerasan seksual seperti sodomi, perkosaan dan lain-lain. Contoh terbaru, peristiwa mutilasi Ardiansyah yang dilakukan Baekuni alias Babe [baca: Babe Akui Mutilasi Tiga Anak Jalanan].
Kerasnya kehidupan jalanan juga diangkat ke layar lebar dalam film Bidadari Jakarta. Berkisah tentang seorang gadis (diperankan Poppy Bunga) yang bercita-cita jadi penyanyi tapi dijerumuskan menjadi penjaja seks komersial (PSK). Kehidupan jalanan yang digambarkan juga penuh dengan kata-kata kotor. Alhasil, Lembaga Sensor Film (LSF) harus memotong film sepanjang 42 meter.
Kecewa dengan hasil sensor yang berlebihan, pembuat film pun meradang. Produser berencana menarik film Bidadari Jakarta dari peredaran.
Terlepas dari pro dan kontra film tersebut, kerasnya hidup di jalanan memang kenyataan. Dan anak-anak jalanan harus terus merasakan getirnya hidup tanpa perlindungan memadai dari negara.
Padahal dalam Undang-undang Dasar 1945 disebutkan, kewajiban negara memelihara para anak terlantar. Dalam UU Nomor 23 tentang Perlindungan anak, pemerintah diwajibkan memberikan biaya pendidikan, pelayanan khusus bagi anak-anak terlantar, dan bertempat tinggal di daerah terpencil.
Pemerintah mengaku telah mengucurkan miliaran rupiah untuk mengurus anak-anak telantar dan membangun komunitas miskin. Departemen Sosial mengklaim, banyak rumah singgah yang mereka dirikan telah membantu anak terlantar.
Lembaga swadaya masyarakat pun membuat penampungan untuk anak jalanan. Salah satunya, Rumah Kita. Di tempat itu, anak-anak mendapatkan pendampingan, belajar, dan berbagi pengalaman.
Nasib anak-anak Indonesia tampaknya masih terus terpinggirkan. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) menunjukkan, jumlah anak jalanan terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada 2007, setidaknya ada 95 ribu anak jalanan yang tersebar di 25 titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Angka tersebut meningkat tajam dibanding 2008 menjadi 120 ribu. Sedangkan tahun lalu tercatat, sudah lebih dari 168 ribu anak yang berkelana dan mencari nafkah di jalanan. Tak jarang dari mereka justru diperalat orang tua menjadi pengamen maupun mesin peminta-minta.
Fenomena maraknya anak jalanan bukanlah hal baru. Justru kini hal itu menjadi cermin bagi kita. Sejauh mana negeri ini menjamin terpenuhinya hak-hak dan perlindungan anak.(TES/SHA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
