Kabareskrim: Pengawalan Terhadap Susno Tergantung Pimpinan  

Zumrotul Muslimin
11/01/2010 15:04
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi mengatakan pemberian pengawalan terhadap Komjen Polisi Susno Duadji tergantung pimpinan Polri. "Itu terserah bagaimana pimpinan (Polri) saja," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1) seperti dikutip ANTARA.

Pernyataan Ito terkait dengan pertanyaan wartawan terkait perlu atau tidaknya pengawalan terhadap Susno setelah menerima ancaman pembunuhan melalui pesan singkat telepon selular. Ito menyatakan pemberian pengawalan terhadap perwira tinggi Polri yang mendapat ancaman sudah ada aturan institusi. Namun prosedur aturannya bukan dari Bareskrim.

Seorang pati Polri bisa mendapatkan pengawalan dengan pertimbangan ada potensi ancaman terhadap keselamatan jiwanya. Namun semuanya harus sudah siap menghadapi segala sesuatunya. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menjelaskan seorang polisi termasuk Kabareskrim yang berpotensi mendapatkan ancaman tak mendapatkan pengawalan kecuali Kapolri.

"Kita tunggu pertimbangan dari Mabes Polri kalau ada pemberian fasilitas pengawalan bukan dari Bareskrim, tapi kalau dari Mabes silakan saja," ujarnya seraya menambahkan bagian Divisi Profesi dan Pengamanan yang berwenang mempertimbangkan pengawalan bagi pati Polri.

Kabareskrim juga menyatakan siap mengusut ancaman pembunuhan melalui pesan singkat terhadap Susno, jika jenderal bintang tiga itu melaporkan secara resmi kepada polisi. "Itu baru berita saja kan belum dilaporkan. Tentunya kita juga akan melakukan penyelidikan kalau dilaporkan," kata Ito.(JUM/AYB)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler