Satgas Mafia Hukum Manfaatkan Data KY
Zumrotul Muslimin11/01/2010 14:58
Liputan6.com, Jakarta: Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum diharapkan dapat memanfaatkan dan menggunakan sebaik-baiknya data yang telah diberikan Komisi Yudisial terkait dengan kasus dugaan jaringan mafia hukum di lembaga peradilan. "Kami mengharapkan agar informasi dari KY bisa ditindaklanjuti," kata Ketua KY Buysro Muqoddas setelah bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Kantor KY di Jakarta, Senin (11/1) seperti dikutip ANTARA.
Selain itu, Busyro juga mengutarakan harapannya agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bisa memberikan masukan agar Rancangan Undang-Undang KY dapat segera disahkan. Hal tersebut, ujar dia, merupakan hal yang penting antara lain agar kewenangan KY yang hingga kini dinilai masih belum maksimal dapat ditingkatkan dan diperkuat dengan RUU KY. Dengan adanya kewenangan yang diperluas, KY bisa berjalan optimal untuk turut memberantas mafia hukum.
Sementara itu, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Koentoro Mangkusubroto mengemukakan akan membantu dalam pembahasan RUU KY agar kewenangan KY dapat diperkuat. Koentoro juga mengemukakan, pihaknya telah menerima laporan dari KY tetapi juga dari berbagai pihak lain yang semuanya akan dikaji dan segera ditindaklanjuti.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga telah mengagendakan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang mengaku siap menyerahkan data laporan warga terkait dengan upaya pemerasan di lingkungan MK dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua MK Mahfud MD mengemukakan hal tersebut dalam pertemuan Forum Rektor Indonesia yang digelar di Pontianak, Sabtu lalu.(JUM)
Selain itu, Busyro juga mengutarakan harapannya agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bisa memberikan masukan agar Rancangan Undang-Undang KY dapat segera disahkan. Hal tersebut, ujar dia, merupakan hal yang penting antara lain agar kewenangan KY yang hingga kini dinilai masih belum maksimal dapat ditingkatkan dan diperkuat dengan RUU KY. Dengan adanya kewenangan yang diperluas, KY bisa berjalan optimal untuk turut memberantas mafia hukum.
Sementara itu, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Koentoro Mangkusubroto mengemukakan akan membantu dalam pembahasan RUU KY agar kewenangan KY dapat diperkuat. Koentoro juga mengemukakan, pihaknya telah menerima laporan dari KY tetapi juga dari berbagai pihak lain yang semuanya akan dikaji dan segera ditindaklanjuti.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga telah mengagendakan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang mengaku siap menyerahkan data laporan warga terkait dengan upaya pemerasan di lingkungan MK dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua MK Mahfud MD mengemukakan hal tersebut dalam pertemuan Forum Rektor Indonesia yang digelar di Pontianak, Sabtu lalu.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
