Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Keras Ilegal
Donvito Samartha07/01/2010 19:14
Liputan6.com, Jakarta: Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta Pusat menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis dari Eropa serta Amerika. Minuman keras tanpa dilekati pita cukai resmi. Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan di sejumlan tempat hiburan malam, Kamis (7/1).
Selain minuman keras, petugas menyita 20 ribu keping pita cukai palsu untuk minuman keras. Pihak Bea Cukai telah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial K dan A. Keduanya yang merupakan warga Indonesia telah ditahan. Sementara satu orang berkewarganegaraan Singapura masuk daftar pencarian orang.
Menurut Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Thomas Sugiarta, kasus ini telah membuat negara mengalami kerugian dari bea masuk cukai dan pajak lebih dari Rp 4 miliar. Selama 2009, Bea Cukai Jakarta telah menangani lima kasus minuman keras ilegal dengan total barang bukti puluhan ribu serta keping pita cukai palsu.(JUM)
Selain minuman keras, petugas menyita 20 ribu keping pita cukai palsu untuk minuman keras. Pihak Bea Cukai telah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial K dan A. Keduanya yang merupakan warga Indonesia telah ditahan. Sementara satu orang berkewarganegaraan Singapura masuk daftar pencarian orang.
Menurut Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Thomas Sugiarta, kasus ini telah membuat negara mengalami kerugian dari bea masuk cukai dan pajak lebih dari Rp 4 miliar. Selama 2009, Bea Cukai Jakarta telah menangani lima kasus minuman keras ilegal dengan total barang bukti puluhan ribu serta keping pita cukai palsu.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Sent from Indosat Blackberry powered by Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
