Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Temui Kapolri
Nina Bahri05/01/2010 12:23
Liputan6.com, Jakarta: Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto Selasa (5/1) pagi menemui Kapolri, Jendral Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri. Pertemuan membicarakan kerjasama upaya pemberantasan makelar kasus atau kini terkenal dengan sebutan markus di lingkungan Polri.
Pertemuan di ruang Kapolri berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam. Hadir diantaranya Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangku Subroto, dan 4 anggota lainnya yakni Darmono, Effendi, Mas Ahmad Santosa, dan Yunus Husein.
Usai pertemuan, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyatakan, satgas akan memberi pengarahan langsung kepada seluruh kapolda se Indonesia Rabu (6/1) esok di gedung PTIK Jakarta. Kerjasama Polri dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan berlangsung selama 2 tahun.
Upaya pemberantasan makelar kasus menurut Denny diakui sangat berat, tetapi semua instansi terkait harus mendukung. "Kerjasama dari semua penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian, mendukung satuan tugas ini agar apabila nanti ada langkah-langkah penindakan bisa dapat dukungan dari pimpinan Polri, terutama Kapolri," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana,
Sedangkan Kabareskrim, Komjen Ito Sumardi menyatakan, pihaknya akan melibatkan berbagai unsur diantaranya Bagian Pembinaan Hukum serta Profesi dan Pengamanan (Propam), dalam menangani suatu kasus yang diadukan warga atau pencari keadilan. Pihaknya juga akan melakukan rapat gelar perkara, jika ditemui kasus yang dianggap aneh dan tidak sesuai prosedur.(MLA)
Pertemuan di ruang Kapolri berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam. Hadir diantaranya Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangku Subroto, dan 4 anggota lainnya yakni Darmono, Effendi, Mas Ahmad Santosa, dan Yunus Husein.
Usai pertemuan, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyatakan, satgas akan memberi pengarahan langsung kepada seluruh kapolda se Indonesia Rabu (6/1) esok di gedung PTIK Jakarta. Kerjasama Polri dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan berlangsung selama 2 tahun.
Upaya pemberantasan makelar kasus menurut Denny diakui sangat berat, tetapi semua instansi terkait harus mendukung. "Kerjasama dari semua penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian, mendukung satuan tugas ini agar apabila nanti ada langkah-langkah penindakan bisa dapat dukungan dari pimpinan Polri, terutama Kapolri," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana,
Sedangkan Kabareskrim, Komjen Ito Sumardi menyatakan, pihaknya akan melibatkan berbagai unsur diantaranya Bagian Pembinaan Hukum serta Profesi dan Pengamanan (Propam), dalam menangani suatu kasus yang diadukan warga atau pencari keadilan. Pihaknya juga akan melakukan rapat gelar perkara, jika ditemui kasus yang dianggap aneh dan tidak sesuai prosedur.(MLA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Sent from Indosat Blackberry powered by Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
