Cina Menghukum Mati Pembuat Bom
Astrid Puspasari01/01/2010 23:44
Liputan6.com, Beijing: Seorang pembuat bahan peledak telah divonis hukuman mati di Cina. Ia menyediakan sebuah tambang besi ilegal yang berkedok peternakan babi liar dengan bahan-bahan yang dapat memicu ledakan di dalam terowongan. Sebanyak 26 penambang tewas dalam insiden tersebut.
Kantor Berita Xinhua menulis, Gao Huailiang dijatuhi hukuman mati, Kamis (31/12), oleh pengadilan di Handan--daerah pertambangan yang besar di utara Provinsi Hebei. Ia dinyatakan bersalah karena membuat, menjual, dan mengangkut bahan peledak ilegal.
Terkait kasus ledakan tersebut, tiga orang dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Sedangkan dua puluh orang lainnya dijatuhi hukuman penjara.(AST/ANS)
Kantor Berita Xinhua menulis, Gao Huailiang dijatuhi hukuman mati, Kamis (31/12), oleh pengadilan di Handan--daerah pertambangan yang besar di utara Provinsi Hebei. Ia dinyatakan bersalah karena membuat, menjual, dan mengangkut bahan peledak ilegal.
Terkait kasus ledakan tersebut, tiga orang dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Sedangkan dua puluh orang lainnya dijatuhi hukuman penjara.(AST/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
