Refleksi Hukum 2009: Hukum di Mata Orang Kecil
Rinaldo31/12/2009 02:25
Liputan6.com, Jakarta: Jika dibuat daftar tentang masalah paling menonjol di republik ini sepanjang 2009, sebagian besar pasti akan didominasi oleh catatan tentang kasus-kasus hukum. Sulit untuk dibantah bahwa 2009 adalah tahun carut-marutnya hukum kita. Rasa keadilan masyarakat betul-betul ditantang dengan munculnya berbagai kasus yang menyentak dan menjungkirbalikkan akal sehat.
Lihat saja kasus Nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Karena mencuri tiga biji buah kakao seharga Rp 2.000, dia harus meringkuk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Purwokerto. Simpati masyarakat pun mengalir. Minah kemudian menjadi personifikasi warga miskin yang tak berdaya di depan hukum. Dan Nenek Minah layak bersyukur, pengadilan memutuskan hanya menjatuhkan hukuman percobaan tanpa harus masuk ruang tahanan [baca: Kisah Nenek Minah Belum Selesai].
Kisah lebih pilu dialami Basar Suyanto dan Kholil, dua warga Kediri, Jawa Timur. Keduanya juga meringkuk di kursi terdakwa dengan tuduhan mencuri buah semangka. Memang, Basar dan Kholil akhirnya divonis hukuman percobaan selama 15 hari [baca: Pencuri Semangka Dihukum 15 Hari Penjara]. Namun, sebelum vonis itu jatuh Basar dan Kholil sudah ditahan dua bulan lebih dan mendapat siksaan saat diperiksa penyidik. "Sampai sekarang saya trauma jika melihat semangka," ujar Basar dalam tayangan dialog Barometer SCTV.
Dua kasus di atas merupakan contoh kecil dari wajah hukum kita sepanjang tahun lalu. Namun, bagi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Patra M. Zein, kejadian itu bukan barang baru. Dari pengalaman menangani berbagai kasus yang menimpa orang kecil, keadilan memang sulit untuk didapat.
Bahkan, Patra mengibaratkan hukum di Indonesia itu seperti pisau dapur, yang tajam di bagian bawah dan tumpul di bagian atas. "Jadi, hukum di Indonesia kejam dan bengis kalau menimpa orang yang di bawah, tapi dia tumpul ketika berhadapan dengan orang yang punya kekuasaan," jelas Patra.
Wakil Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri Brigadir Jenderal Polisi M. Panggabean tak membantah sinyaleman tersebut. "Saya ikut prihatin dengan semua peristiwa itu," tegasnya. Lantas, apa yang seharusnya dilakukan agar di tahun baru nanti hukum tak lagi menjadi momok bagi warga miskin? Bagaimana pula upaya polisi membenahi diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat? Simak selengkapnya tayangan video Barometer edisi 30 Desember 2009. Selamat menyaksikan.***
Lihat saja kasus Nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Karena mencuri tiga biji buah kakao seharga Rp 2.000, dia harus meringkuk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Purwokerto. Simpati masyarakat pun mengalir. Minah kemudian menjadi personifikasi warga miskin yang tak berdaya di depan hukum. Dan Nenek Minah layak bersyukur, pengadilan memutuskan hanya menjatuhkan hukuman percobaan tanpa harus masuk ruang tahanan [baca: Kisah Nenek Minah Belum Selesai].
Kisah lebih pilu dialami Basar Suyanto dan Kholil, dua warga Kediri, Jawa Timur. Keduanya juga meringkuk di kursi terdakwa dengan tuduhan mencuri buah semangka. Memang, Basar dan Kholil akhirnya divonis hukuman percobaan selama 15 hari [baca: Pencuri Semangka Dihukum 15 Hari Penjara]. Namun, sebelum vonis itu jatuh Basar dan Kholil sudah ditahan dua bulan lebih dan mendapat siksaan saat diperiksa penyidik. "Sampai sekarang saya trauma jika melihat semangka," ujar Basar dalam tayangan dialog Barometer SCTV.
Dua kasus di atas merupakan contoh kecil dari wajah hukum kita sepanjang tahun lalu. Namun, bagi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Patra M. Zein, kejadian itu bukan barang baru. Dari pengalaman menangani berbagai kasus yang menimpa orang kecil, keadilan memang sulit untuk didapat.
Bahkan, Patra mengibaratkan hukum di Indonesia itu seperti pisau dapur, yang tajam di bagian bawah dan tumpul di bagian atas. "Jadi, hukum di Indonesia kejam dan bengis kalau menimpa orang yang di bawah, tapi dia tumpul ketika berhadapan dengan orang yang punya kekuasaan," jelas Patra.
Wakil Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri Brigadir Jenderal Polisi M. Panggabean tak membantah sinyaleman tersebut. "Saya ikut prihatin dengan semua peristiwa itu," tegasnya. Lantas, apa yang seharusnya dilakukan agar di tahun baru nanti hukum tak lagi menjadi momok bagi warga miskin? Bagaimana pula upaya polisi membenahi diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat? Simak selengkapnya tayangan video Barometer edisi 30 Desember 2009. Selamat menyaksikan.***
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

