Catatan Akhir Tahun
Tim Sigi31/12/2009 01:53
Liputan6.com, Jakarta: Berbagai perisitwa penting di bidang hukum dan kriminal terjadi di Tanah Air pada 2009. Sigi mencatat berbagai peristiwa penting itu. Kasus fenomenal yang paling menyita perhatian publik adalah perseteruan dua institusi penegak hukum negeri ini. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK versus Polri. Kasus ini dikenal dengan sebutan cicak lawan buaya. KPK diibaratkan sebagai cicak. Sedangkan polisi disimbolkan sebagai buaya.
Istilah cicak dan buaya dicetuskan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji yang kesal karena telepon selulernya disadap KPK. Saat itu, KPK sedang getol-getolnya menginvestigasi dugaan penyelewengan dana penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang diduga melibatkan petinggi Polri.
Bola panas telah dilempar. Polri balik menyasar KPK. Dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dituduh polisi memeras pengusaha PT Masaro Radiokom, Anggoro widjojo, senilai Rp 5,6 miliar. Anggoro adalah tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.
Benang kusut perseteruan KPK versus Polri kian panas dengan munculnya tokoh Anggodo Widjojo, adik Anggoro yang dipercaya menggelontorkan duit ke KPK. Meski mengaku tak mengerti hukum, Anggodo memiliki jaringan luas di kalangan penegak hukum. Dari petinggi Polri hingga kejaksaan. Dengan leluasa, Anggodo mengatur skenario proses hukum sekehendak hati.
Konflik mencapai klimaks saat Polri menahan bibit dan chandra, keputusan yang justru menjadi bumerang bagi sang buaya. Unjuk rasa terjadi dimana-mana. Dukungan serta simpati untuk Bibit-Chandra dan institusi KPK mengalir. Tudingan kriminalisasi KPK oleh Polri kian santer. Atas desakan publik dan rekomendasi tim verifikasi yang diketuai Adnan Buyung Nasution, Bibit-Chandra dibebaskan. Dengan alasan tak cukup bukti, akhirnya penyidikan kasus Bibit-Chandra pun dihentikan.
Kasus yang tak kalah heboh di ranah hukum tahun ini adalah terkuaknya mafia peradilan. Bukti rekaman Anggodo Widjojo dengan sejumlah petinggi kejaksaan dalam sidang Mahkamah Konstitusi 3 November silam membuktikan mafia peradilan nyata-nyata masih menggurita. Salah satu rantai utamanya adalah makelar kasus alias markus.
Gendang perang terhadap mafia peradilan ditabuh. Namun, temuan tim Sigi mendapati sejumlah markus masih leluasa melenggang. Kejaksaan Agung menjadi salah satu lumbung para markus. Lobi-lobi tingkat tinggi dilakukan disini untuk meloloskan kasus.
Menurut para markus, asal ada uang, perkara bisa diatur. Selain di kejaksaan, tim Sigi juga menemukan markus berkeliaran di institusi kepolisian. Pengawasan yang lemah dan adanya celah hukum membuat markus sulit diberangus. Malahan, markus semakin garang mematok harga. Alasannya, resiko makin besar.
Sepanjang 2009, nestapa tak juga enyah dari negeri ini. Sigi mencatat sejumlah bencana besar terjadi. Tak hanya harta benda, banyak nyawa menjadi korban. Pagi buta, 27 Maret, tanggul Situ Gintung, Cirendeu, Tangerang, Banten, jebol. Dua juta meter kubik air dari situ warisan Belanda ini tumpah menerjang permukiman warga. Sebanyak 100 orang tewas, ratusan lainnya luka-luka. Ada juga yang hilang tak ketahuan rimbanya.
Banyak pihak menuding bencana ini disebabkan kelalaian pemerintah memantau kelaikan tanggul. Survei yang dilakukan ahli Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan kerusakan tanggul sudah terjadi sejak Desember 2008. Namun, hal tersebut dibantah keras Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Pitoyo Subandrio, yang berpandangan Situ Gintung jebol akibat luapan air yang melampaui kapasitas.
Bencana yang menelan korban jiwa juga terjadi di pulau Sumatra. Pagi baru beranjak, ketika serta merta ledakan dahsyat membahana di kawasan pertambangan batu bara Ngalau Sigak, Sawahlunto. Semburan api beserta seluruh material menyembur dari sebuah tambang tradisional milik CV Perdana, 50 meter di bawah permukaan tanah. Puluhan penambang terjebak, tertimbun puing-puing dinding perut bumi. Tercatat 33 orang tewas dan puluhan lainnya luka parah.
Hasil investigasi tim labfor menunjukkan ledakan di perut Sawahlunto itu terjadi karena tingginya kadar gas metan atau CH4 dalam tambang. Padahal, ambang batas normal kandungan gas metan tidak boleh lebih dari 0,25 persen per volume udara. Dinas Pertambangan Sawahlunto menegaskan pihaknya sudah memperingatkan pemilik tambang agar menutup tambangnya. Namun, peringatan itu tidak diindahkan sang pemilik tambang. Sebaliknya, pemilik tambang cv perdana mengaku, tak sekalipun mendapat instruksi untuk menutup tambang.
Tahun ini juga diwarnai berbagai kecurangan di industri makanan dan kosmetik. Peredaran makanan beracun dan berbahaya masih menjadi sorotan. Penelusuran tim Sigi ke salah satu sentra industri makanan di Bogor, Jawa Barat, mendapati para pedagang sengaja menambahkan pewarna tekstil dalam makanan. Selain harganya jauh lebih murah, pewarna tekstil kerap digunakan karena warna yang dihasilkan lebih mencolok serta tahan lama dibanding pengawet makanan. Tak hanya itu, makanan mengandung pewarna tekstil juga dijumpai pada jajanan anak. Harum manis, kue basah, dan es aneka warna.
Penyalahgunaan bahan kimia berbahaya juga terjadi dalam industri kecantikan. Dokter palsu Asmari ditangkap polisi Juni 2009 lantaran berpraktek ilegal. Suntik silikon cair. Tidak butuh izin praktek, berkat kepawaiannya menyuntik silikon, pria yang hanya lulusan sekolah dasar ini membuat banyak korban terpedaya. Mulai dari ibu rumah tangga hingga artis Ibu Kota.
Penggunaan silikon cair dalam dunia kedokteran resmi dilarang sejak 1992. Alasannya, bahan kimia berbahaya ini tidak hanya berpotensi mengakibatkan kerusakan organ, namun juga kematian. Tetapi nyatanya, masih ada yang memanfaatkan untuk praktik ilegal.
Silikon cair seharusnya hanya boleh digunakan untuk industri, sebagai bahan pelumas. Menyuntikkan silikon cair ke dalam tubuh jelas-jelas berbahaya. Meski demikian, permak tubuh instan dengan silikon tetap menjadi incaran karena harganya jauh lebih miring dibanding operasi plastik yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.(BOG)
Istilah cicak dan buaya dicetuskan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji yang kesal karena telepon selulernya disadap KPK. Saat itu, KPK sedang getol-getolnya menginvestigasi dugaan penyelewengan dana penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang diduga melibatkan petinggi Polri.
Bola panas telah dilempar. Polri balik menyasar KPK. Dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dituduh polisi memeras pengusaha PT Masaro Radiokom, Anggoro widjojo, senilai Rp 5,6 miliar. Anggoro adalah tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.
Benang kusut perseteruan KPK versus Polri kian panas dengan munculnya tokoh Anggodo Widjojo, adik Anggoro yang dipercaya menggelontorkan duit ke KPK. Meski mengaku tak mengerti hukum, Anggodo memiliki jaringan luas di kalangan penegak hukum. Dari petinggi Polri hingga kejaksaan. Dengan leluasa, Anggodo mengatur skenario proses hukum sekehendak hati.
Konflik mencapai klimaks saat Polri menahan bibit dan chandra, keputusan yang justru menjadi bumerang bagi sang buaya. Unjuk rasa terjadi dimana-mana. Dukungan serta simpati untuk Bibit-Chandra dan institusi KPK mengalir. Tudingan kriminalisasi KPK oleh Polri kian santer. Atas desakan publik dan rekomendasi tim verifikasi yang diketuai Adnan Buyung Nasution, Bibit-Chandra dibebaskan. Dengan alasan tak cukup bukti, akhirnya penyidikan kasus Bibit-Chandra pun dihentikan.
Kasus yang tak kalah heboh di ranah hukum tahun ini adalah terkuaknya mafia peradilan. Bukti rekaman Anggodo Widjojo dengan sejumlah petinggi kejaksaan dalam sidang Mahkamah Konstitusi 3 November silam membuktikan mafia peradilan nyata-nyata masih menggurita. Salah satu rantai utamanya adalah makelar kasus alias markus.
Gendang perang terhadap mafia peradilan ditabuh. Namun, temuan tim Sigi mendapati sejumlah markus masih leluasa melenggang. Kejaksaan Agung menjadi salah satu lumbung para markus. Lobi-lobi tingkat tinggi dilakukan disini untuk meloloskan kasus.
Menurut para markus, asal ada uang, perkara bisa diatur. Selain di kejaksaan, tim Sigi juga menemukan markus berkeliaran di institusi kepolisian. Pengawasan yang lemah dan adanya celah hukum membuat markus sulit diberangus. Malahan, markus semakin garang mematok harga. Alasannya, resiko makin besar.
Sepanjang 2009, nestapa tak juga enyah dari negeri ini. Sigi mencatat sejumlah bencana besar terjadi. Tak hanya harta benda, banyak nyawa menjadi korban. Pagi buta, 27 Maret, tanggul Situ Gintung, Cirendeu, Tangerang, Banten, jebol. Dua juta meter kubik air dari situ warisan Belanda ini tumpah menerjang permukiman warga. Sebanyak 100 orang tewas, ratusan lainnya luka-luka. Ada juga yang hilang tak ketahuan rimbanya.
Banyak pihak menuding bencana ini disebabkan kelalaian pemerintah memantau kelaikan tanggul. Survei yang dilakukan ahli Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan kerusakan tanggul sudah terjadi sejak Desember 2008. Namun, hal tersebut dibantah keras Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Pitoyo Subandrio, yang berpandangan Situ Gintung jebol akibat luapan air yang melampaui kapasitas.
Bencana yang menelan korban jiwa juga terjadi di pulau Sumatra. Pagi baru beranjak, ketika serta merta ledakan dahsyat membahana di kawasan pertambangan batu bara Ngalau Sigak, Sawahlunto. Semburan api beserta seluruh material menyembur dari sebuah tambang tradisional milik CV Perdana, 50 meter di bawah permukaan tanah. Puluhan penambang terjebak, tertimbun puing-puing dinding perut bumi. Tercatat 33 orang tewas dan puluhan lainnya luka parah.
Hasil investigasi tim labfor menunjukkan ledakan di perut Sawahlunto itu terjadi karena tingginya kadar gas metan atau CH4 dalam tambang. Padahal, ambang batas normal kandungan gas metan tidak boleh lebih dari 0,25 persen per volume udara. Dinas Pertambangan Sawahlunto menegaskan pihaknya sudah memperingatkan pemilik tambang agar menutup tambangnya. Namun, peringatan itu tidak diindahkan sang pemilik tambang. Sebaliknya, pemilik tambang cv perdana mengaku, tak sekalipun mendapat instruksi untuk menutup tambang.
Tahun ini juga diwarnai berbagai kecurangan di industri makanan dan kosmetik. Peredaran makanan beracun dan berbahaya masih menjadi sorotan. Penelusuran tim Sigi ke salah satu sentra industri makanan di Bogor, Jawa Barat, mendapati para pedagang sengaja menambahkan pewarna tekstil dalam makanan. Selain harganya jauh lebih murah, pewarna tekstil kerap digunakan karena warna yang dihasilkan lebih mencolok serta tahan lama dibanding pengawet makanan. Tak hanya itu, makanan mengandung pewarna tekstil juga dijumpai pada jajanan anak. Harum manis, kue basah, dan es aneka warna.
Penyalahgunaan bahan kimia berbahaya juga terjadi dalam industri kecantikan. Dokter palsu Asmari ditangkap polisi Juni 2009 lantaran berpraktek ilegal. Suntik silikon cair. Tidak butuh izin praktek, berkat kepawaiannya menyuntik silikon, pria yang hanya lulusan sekolah dasar ini membuat banyak korban terpedaya. Mulai dari ibu rumah tangga hingga artis Ibu Kota.
Penggunaan silikon cair dalam dunia kedokteran resmi dilarang sejak 1992. Alasannya, bahan kimia berbahaya ini tidak hanya berpotensi mengakibatkan kerusakan organ, namun juga kematian. Tetapi nyatanya, masih ada yang memanfaatkan untuk praktik ilegal.
Silikon cair seharusnya hanya boleh digunakan untuk industri, sebagai bahan pelumas. Menyuntikkan silikon cair ke dalam tubuh jelas-jelas berbahaya. Meski demikian, permak tubuh instan dengan silikon tetap menjadi incaran karena harganya jauh lebih miring dibanding operasi plastik yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
