Masih 67 Kasus di Tingkat Penyelidikan
Tri Wibowo29/12/2009 21:28
Liputan6.com, Jakarta: Enam tahun usia Komisi Pemberantasan Korupsi pada Desember 2009 ini. Sepanjang sepak terjangnya memberantas korupsi, sudah 39 perkara diselesaikan hingga tingkat eksekusi. Tapi masih ada 67 kasus di tingkat penyelidikan yang menjadi pekerjaan rumah KPK pada 2010. Kasus yang menjadi sorotan yakni skandal Bank Century dan suap yang diduga dilakukan Anggodo Widjojo.
Demikian pemaparan laporan akhir tahun KPK yang disampaikan Pimpinan Pelaksana Tugas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/12). Laporan ini diungkapkan dalam perayaan keenam ulang tahun KPK.
Tumpak Hatorangan mengatakan, selama kurun waktu 2009 KPK juga telah menyelesaikan 34 perkara inkracht. Ada 61 perkara yang masih berada di tingkat penuntutan, sedangkan yang sudah masuk ke penyidikan berjumlah 49 perkara. Keberanian KPK memberantas korupsi ditunjukkan dengan menyeret sejumlah anggota DPR dan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan [baca: Aulia Pohan Cs Banding].
Bila dibandingkan institusi penegakan hukum lain, keberhasilan KPK patut diapresiasi. Padahal, pada 2009, KPK diguncang dugaan kriminalisasi pimpinannya dan terjeratnya kasus pembunuhan terhadap Direktur Utama Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar.
Soal pengaduan masyarakat, 6.948 pengaduan yang masuk. Dari 2.113 pengaduan yang terindikasi mengandung unsur korupsi, hanya 812 yang ditindaklanjuti KPK.(AIS/YUS)
Statistik KPK di 2009:
1. Penyelidikan : 67 kasus
2. Penyidikan : 49 perkara (15 perkara limpahan 2008)
3. Penuntutan : 61 perkara ( 29 perkara limpahan 2008)
4. Perkara inkracht : 34 perkara
5. Eksekusi : 39 perkara
Demikian pemaparan laporan akhir tahun KPK yang disampaikan Pimpinan Pelaksana Tugas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/12). Laporan ini diungkapkan dalam perayaan keenam ulang tahun KPK.
Tumpak Hatorangan mengatakan, selama kurun waktu 2009 KPK juga telah menyelesaikan 34 perkara inkracht. Ada 61 perkara yang masih berada di tingkat penuntutan, sedangkan yang sudah masuk ke penyidikan berjumlah 49 perkara. Keberanian KPK memberantas korupsi ditunjukkan dengan menyeret sejumlah anggota DPR dan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan [baca: Aulia Pohan Cs Banding].
Bila dibandingkan institusi penegakan hukum lain, keberhasilan KPK patut diapresiasi. Padahal, pada 2009, KPK diguncang dugaan kriminalisasi pimpinannya dan terjeratnya kasus pembunuhan terhadap Direktur Utama Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar.
Soal pengaduan masyarakat, 6.948 pengaduan yang masuk. Dari 2.113 pengaduan yang terindikasi mengandung unsur korupsi, hanya 812 yang ditindaklanjuti KPK.(AIS/YUS)
Statistik KPK di 2009:
1. Penyelidikan : 67 kasus
2. Penyidikan : 49 perkara (15 perkara limpahan 2008)
3. Penuntutan : 61 perkara ( 29 perkara limpahan 2008)
4. Perkara inkracht : 34 perkara
5. Eksekusi : 39 perkara
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
