Andi Mallarangeng: "Gurita Cikeas" Tidak Ilmiah
Patria Hidayat29/12/2009 21:21
Liputan6.com, Bandung: Kontroversi peredaran buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century karya George Junus Aditjondro mengundang berbagai reaksi di kalangan, termasuk elite politik. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng enggan menanggapi isi buku tersebut.
Menurut Andi yang ditemui di Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/12), buku tersebut tidak ilmiah. Artinya pihak-pihak yang telah disudutkan tidak perlu melawan dengan membuat buku putih sebagai tandingan. Lebih lanjut, pemerintah akan berkonsentrasi pada program pembangunan.
Hampir sama dengan komentar Andi, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto menegaskan, fraksinya tidak akan menggunakan data dalam buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century karya George Junus Aditjondro dalam mengusut kasus Bank Century. Menurut Setya, selama ini dalam berargumentasi fraksinya selalu menggunakan data dari sumber-sumber resmi, seperti Badan Pemeriksa Keuangan [baca: Fraksi Golkar Tak Akan Gunakan Data "Gurita Cikeas"].
Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta agar pemerintah tidak lagi melarang peredaran buku seperti zaman Orde Baru. Sebagai bentuk perlindungan, Komnas HAM mendatangi toko buku Gramedia di kawasan Matraman, Jakarta Timur untuk membuktikan kalau buku tersebut tidak terancam penjualannya [baca: Komnas HAM Datangi Toko Buku Besar].(OMI/ANS)
Menurut Andi yang ditemui di Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/12), buku tersebut tidak ilmiah. Artinya pihak-pihak yang telah disudutkan tidak perlu melawan dengan membuat buku putih sebagai tandingan. Lebih lanjut, pemerintah akan berkonsentrasi pada program pembangunan.
Hampir sama dengan komentar Andi, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto menegaskan, fraksinya tidak akan menggunakan data dalam buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century karya George Junus Aditjondro dalam mengusut kasus Bank Century. Menurut Setya, selama ini dalam berargumentasi fraksinya selalu menggunakan data dari sumber-sumber resmi, seperti Badan Pemeriksa Keuangan [baca: Fraksi Golkar Tak Akan Gunakan Data "Gurita Cikeas"].
Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta agar pemerintah tidak lagi melarang peredaran buku seperti zaman Orde Baru. Sebagai bentuk perlindungan, Komnas HAM mendatangi toko buku Gramedia di kawasan Matraman, Jakarta Timur untuk membuktikan kalau buku tersebut tidak terancam penjualannya [baca: Komnas HAM Datangi Toko Buku Besar].(OMI/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
