Rumah Sakit Tahan Satu Keluarga
Eko Setyabudi29/12/2009 16:44
Liputan6.com, Ciamis: Kemiskinan di Tanah Air sepertinya enggan beranjak pergi. Eka Febriani, seorang ibu di Ciamis, Jawa Barat, yang dua pekan silam menjalani operasi persalinan ditahan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis lantaran tidak mampu bayar biaya melahirkan sebesar Rp 4 juta. Eka dan bayinya masih tinggal di rumah sakit hingga Selasa (29/12) kendati kondisinya sudah sehat. Bahkan, Yaya, suami Eka, juga tak diizinkan pulang.
Keluarga itu adalah warga yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Cijeunjing, Ciamis, Jabar. Pada Selasa (15/12), Eka dibawa ke RSUD Ciamis untuk dioperasi karena sulit melahirkan. Tapi, mereka tak mampu membayar biaya perawatan.
Keadaan diperparah karena keluarga tersebut tidak mempunyai asuransi kesehatan untuk masyarakat miskin (Askeskin). Bahkan, mereka dipersulit saat meminta surat keterangan miskin dari kepala desa. Menurut salah seorang Kepala Perawat RSUD Ciamis Neni, hal tersebut disebabkan keduanya tidak menikah secara resmi. "Katanya mereka menikah siri. Jadi dipersulit pemerintah desa untuk mendapat surat keterangan miskin," kata Neni.(BJK)
Keluarga itu adalah warga yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Cijeunjing, Ciamis, Jabar. Pada Selasa (15/12), Eka dibawa ke RSUD Ciamis untuk dioperasi karena sulit melahirkan. Tapi, mereka tak mampu membayar biaya perawatan.
Keadaan diperparah karena keluarga tersebut tidak mempunyai asuransi kesehatan untuk masyarakat miskin (Askeskin). Bahkan, mereka dipersulit saat meminta surat keterangan miskin dari kepala desa. Menurut salah seorang Kepala Perawat RSUD Ciamis Neni, hal tersebut disebabkan keduanya tidak menikah secara resmi. "Katanya mereka menikah siri. Jadi dipersulit pemerintah desa untuk mendapat surat keterangan miskin," kata Neni.(BJK)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
