MUI Malang: Penolakan Infotainment Justru Tak Dewasa
Willy Haryono27/12/2009 22:54
Liputan6.com, Malang: Majelis Ulama Indonesia Kota Malang, Jawa Timur, menilai tayangan infotainmet tak perlu dilarang. Sebab keberadaan acara gosip itu tak lepas dari selera masyarakat. "Kita tidak bisa melarang tayangan infotainment. Upaya penolakan tayangan infotainment justru tidak dewasa," kata Sekretaris MUI Kota Malang Muhammad Nidhom Hidayat, Ahad (27/12) seperti dikutip ANTARA.
Menurut Muhammad Nidhom Hidayat pemberitaan yang mengangkat berbagai sisi kehidupan artis timbul karena masyarakat yang suka. "Masyarakat maunya begitu, masa mau dilarang," ucapnya. namun begitu masyarakat diharapkan dapat memahami berbagai berita infotainment seringkali tidak objektif dan benar.
Lebih jauh Nidhom mengatakan tujuan tayangan infotainment hanya untuk hiburan. "Berita-berita seputar artis yang ditayangkan itu semata bertujuan menghibur masyarakat," katanya. Pihaknya berharap, agar pola pikir masyarakat tak menganggap pemberitaan yang ditayangkan infotainment selalau benar.
Selain itu, pihaknya meminta Komisi Penyiaran Indonesia bisa menjalankan fungsinya. Yakni, jika ada acara yang tak ada nilai positifnya harus diseleksi seketat mungkin. Terkait tayangan gosip, Nidhom berharap agar berita semacam itu tak diloloskan. "Ini merupakan wewenang KPI, bukan MUI. Kalau MUI tidak bisa memfatwa haram. Yang penting, KPI mampu menyeleksi semua program televisi," katanya.(JUM)
Menurut Muhammad Nidhom Hidayat pemberitaan yang mengangkat berbagai sisi kehidupan artis timbul karena masyarakat yang suka. "Masyarakat maunya begitu, masa mau dilarang," ucapnya. namun begitu masyarakat diharapkan dapat memahami berbagai berita infotainment seringkali tidak objektif dan benar.
Lebih jauh Nidhom mengatakan tujuan tayangan infotainment hanya untuk hiburan. "Berita-berita seputar artis yang ditayangkan itu semata bertujuan menghibur masyarakat," katanya. Pihaknya berharap, agar pola pikir masyarakat tak menganggap pemberitaan yang ditayangkan infotainment selalau benar.
Selain itu, pihaknya meminta Komisi Penyiaran Indonesia bisa menjalankan fungsinya. Yakni, jika ada acara yang tak ada nilai positifnya harus diseleksi seketat mungkin. Terkait tayangan gosip, Nidhom berharap agar berita semacam itu tak diloloskan. "Ini merupakan wewenang KPI, bukan MUI. Kalau MUI tidak bisa memfatwa haram. Yang penting, KPI mampu menyeleksi semua program televisi," katanya.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
