Hayono Isman: UU ITE Tak Perlu Direvisi
Tim Liputan 6 SCTV24/12/2009 00:10
Liputan6.com, Jakarta: Setelah kasus Prita Mulyasari, kini artis Luna Maya yang terancam dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kontroversi memang tidak pernah lepas sejak UU ITE ditetapkan awal Maret lalu. Jika menilik pada pasal pencemaran nama baik yang sudah ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, banyak pihak menilai UU ITE terlalu berlebihan. Wacana untuk merevisi UU tersebut pun muncul.
Namun, anggota Komisi I DPR Hayono Isman mengatakan UU ITE tidak perlu direvisi karena tujuannya untuk memberikan perlindungan hukum atas kejahatan dunia maya. Hayono menambahkan, yang perlu dilakukan adalah penjelasan terkait pasal pencemaran nama baik sehingga tidak menjadi pasal karet.(TES/ANS)
Namun, anggota Komisi I DPR Hayono Isman mengatakan UU ITE tidak perlu direvisi karena tujuannya untuk memberikan perlindungan hukum atas kejahatan dunia maya. Hayono menambahkan, yang perlu dilakukan adalah penjelasan terkait pasal pencemaran nama baik sehingga tidak menjadi pasal karet.(TES/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
