Hari ini, Pansus Century Panggil Para Mantan Pejabat BI
Tim Liputan 6 SCTV21/12/2009 08:25
Liputan6.com, Jakarta: Pansus Hak Angket DPR tentang Bank Century, Senin (21/12) pukul 10.00 WIB akan meminta keterangan dari sejumlah mantan pejabat Bank Indonesia. Mereka adalah Miranda Gultom, Burhanudin Abdullah, Aulia Pohan, Sabar Anton Tarihoran, dan Anwar Nasution. Mereka dimintai keterangan soal kebijakan merger tiga bank menjadi Bank Century pada 2006.
Besok, sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI juga akan dipangil. Mereka adalah Gubernur BI saat itu, Boediono, dan para Deputi Gubernur saat itu, Miranda Goeltom, Siti Fajriyah, Muliaman Hadad, Budi Rohadi, Budi Mulia, dan Hartadi. Pemanggilan ini terkait kebijakan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek kepada Bank Century. (YUS)
Besok, sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI juga akan dipangil. Mereka adalah Gubernur BI saat itu, Boediono, dan para Deputi Gubernur saat itu, Miranda Goeltom, Siti Fajriyah, Muliaman Hadad, Budi Rohadi, Budi Mulia, dan Hartadi. Pemanggilan ini terkait kebijakan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek kepada Bank Century. (YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
