Haram, Pembangunan Patung Sultan Maulana Hasanuddin  

Ahmad Salman
20/12/2009 16:05
Liputan6.com, Tangerang: Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan, Banten, mengharamkan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin di bundaran Pamulang. MUI khawatir, patung itu dijadikan tempat pemujaan. Demikian dikatakan Ketua MUI Kota Tangsel Saidi menyatakan, Ahad (20/12), seperti diwartakan ANTARA.

"Hasil musyawarah MUI dan pemerintah daerah setempat menetapkan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin tak sesuai hadist," kata Saidi. "Jika tidak dipantau akan lebih banyak kerusakannya, seperti persembahan berhala dan kemaslahatan."

Saidi mengatakan, rencana pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin yang bekerjasama dengan pihak swasta mengeluarkan anggaran besar. Ia mengimbau agar lebih baik uang itu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Saidi menambahkan, sebaiknya bundaran Pamulang dibangun monumen tiang Masjid Banten Asmaul Husna ketimbang patung Sultan Maulana Hasanuddin. "Bila perlu membangun logo Kota Tangsel di bundaran Pamulang, agar tidak terjadi salah presepsi," ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Wali Kota Tangsel M. Shaleh menjelaskan, masukan dari MUI Kota Tangsel terkait penolakan pembangunan

patung Sultan Maulana Hasanudin akan dibahas lebih lanjut dengan perangkat daerah setempat. "Untuk memutuskan seperti apa nantinya ,kita akan melakukan pembahasan lebih dalam," jelasnya.(AIS/SHA)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler