Warga Perbatasan Kalbar Ancam Warga Malaysia
Achmad Yani17/12/2009 17:27
Liputan6.com, Pontianak: Forum Peduli Masyarakat Perbatasan (FPMP) Wilayah Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) mengancam akan merazia (sweeping) warga Malaysia yang berada di Indonesia, khusunya di Kalbar. Ini jika tuntutan penegakan hukum atas tewasnya lima warga Desa Pegadang, Kecamatan Sekayam, 4 Desember 2008 tidak tuntas.
Ketua FPMP Wilayah Sekayam, Jhon Bandan, saat dihubungi ANTARA melalui telepon genggamnya, Kamis (17/12), mengatakan pihaknya sudah menghadap Konsul Malaysia di Pontianak untuk menanyakan langsung soal penembakan warga Sekayam, apakah sesuai prosedur atau tidak. "Tapi hingga kini pihak Konsul tidak bisa menjawab secara pasti," katanya.
FPMP Wilayah Sekayam menuntut pemerintah Malaysia menyelidiki kasus penembakan itu, serta minta ganti rugi berupa uang santunan sebesar Rp 6 miliar per nyawa atau Rp 30 miliar. Jhon menilai kematian mereka besar kemungkinan sengaja dilakukan polisi Malaysia. Pasalnya, ditubuh korban terdapat puluhan luka tembakan yang mematikan.
Selain itu, banyak kejanggalan lain ditemukan di tubuh korban, seperti tidak ditemukannya jantung dan ginjal. "Apakah tindakan mereka manusiawi," ujarnya.
FPMP juga memberikan batas waktu paling lambat 24 Desember, atau terhitung 10 hari setelah surat disampaikan ke Konsul Malaysia di Pontianak, untuk segera membayar ganti rugi. "Uang santunan itu nantinya akan kami serahkan kepada keluarga korban penembakan untuk biaya hidup mereka," kata Jhon. Jhon menjamin warga Malaysia yang disandera tidak mengalami tindak kekerasan sedikitpun karena yang turun melakukan razia adalah tokoh masyarakat dan anggota FPMP.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhadi SW, mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan bertindak diluar jalur hukum. Menurut Suhadi, kalau tidak puas dengan proses hukum di Malaysia, seharusnya mereka bisa mengadukann ke Komnas HAM, atau mengirim surat ke Konsulat Indonesia di Malaysia. "Bukan dengan bertindak sendiri," ingat jubir Polda Kalbar ini.
Suhadi menjelaskan, kasus penembakan itu sudah dianggap selesai oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Polda Kalbar, lanjutnya, juga telah mengutus dua orang penyidik ke Malaysia Timur (Sarawak) guna mengetahui secara pasti kronologi penembakan WNI oleh PDRM.
Lima warga Kabupaten Sanggau yang tewas itu adalah Safri, Abang Hamzah bin Abang Mahmud, Suryadi, Sayuti bin Nasir, dan Marhaban bin Samsudin. Selain itu, satu warga Malaysia, Azalizam bin Samad, juga ikut tewas. Istri Azalizam adalah wanita asal Kabupaten Sanggau. Mereka diduga terlibat sejumlah kejahatan di Sarawak. Informasi awal PDRM menyebutkan, sebelum tewas kelimanya sempat baku tembak dengan polisi Malaysia. (ETA)
Ketua FPMP Wilayah Sekayam, Jhon Bandan, saat dihubungi ANTARA melalui telepon genggamnya, Kamis (17/12), mengatakan pihaknya sudah menghadap Konsul Malaysia di Pontianak untuk menanyakan langsung soal penembakan warga Sekayam, apakah sesuai prosedur atau tidak. "Tapi hingga kini pihak Konsul tidak bisa menjawab secara pasti," katanya.
FPMP Wilayah Sekayam menuntut pemerintah Malaysia menyelidiki kasus penembakan itu, serta minta ganti rugi berupa uang santunan sebesar Rp 6 miliar per nyawa atau Rp 30 miliar. Jhon menilai kematian mereka besar kemungkinan sengaja dilakukan polisi Malaysia. Pasalnya, ditubuh korban terdapat puluhan luka tembakan yang mematikan.
Selain itu, banyak kejanggalan lain ditemukan di tubuh korban, seperti tidak ditemukannya jantung dan ginjal. "Apakah tindakan mereka manusiawi," ujarnya.
FPMP juga memberikan batas waktu paling lambat 24 Desember, atau terhitung 10 hari setelah surat disampaikan ke Konsul Malaysia di Pontianak, untuk segera membayar ganti rugi. "Uang santunan itu nantinya akan kami serahkan kepada keluarga korban penembakan untuk biaya hidup mereka," kata Jhon. Jhon menjamin warga Malaysia yang disandera tidak mengalami tindak kekerasan sedikitpun karena yang turun melakukan razia adalah tokoh masyarakat dan anggota FPMP.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhadi SW, mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dan bertindak diluar jalur hukum. Menurut Suhadi, kalau tidak puas dengan proses hukum di Malaysia, seharusnya mereka bisa mengadukann ke Komnas HAM, atau mengirim surat ke Konsulat Indonesia di Malaysia. "Bukan dengan bertindak sendiri," ingat jubir Polda Kalbar ini.
Suhadi menjelaskan, kasus penembakan itu sudah dianggap selesai oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Polda Kalbar, lanjutnya, juga telah mengutus dua orang penyidik ke Malaysia Timur (Sarawak) guna mengetahui secara pasti kronologi penembakan WNI oleh PDRM.
Lima warga Kabupaten Sanggau yang tewas itu adalah Safri, Abang Hamzah bin Abang Mahmud, Suryadi, Sayuti bin Nasir, dan Marhaban bin Samsudin. Selain itu, satu warga Malaysia, Azalizam bin Samad, juga ikut tewas. Istri Azalizam adalah wanita asal Kabupaten Sanggau. Mereka diduga terlibat sejumlah kejahatan di Sarawak. Informasi awal PDRM menyebutkan, sebelum tewas kelimanya sempat baku tembak dengan polisi Malaysia. (ETA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
