Nasabah Bank Century Tuntut Pengembalian Uang
Wiwik Susilo17/12/2009 15:56
Liputan6.com, Solo: Nasabah Rekasadana Bank Century menggelar demo menuntut pengembalian uang mereka di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/12) siang. Aksi ini digelar bersamaan dengan sidang perdana kasus gugatan Class Action nasabah Century terhadap pihak bank.
Selain berkumpul di sekitar gedung pengadilan, para pendemo memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, terutama di jembatan penyebrangan. Sejumlah nasabah mengaku menyimpan dananya melalui reksadana di Bank Century. Namun belakangan pihak bank menolak mengakui produk reksadana tersebut. Alhasil, miliaran Rupiah uang nasabah tak dapat dicairkan. (WIL/AYB)
Selain berkumpul di sekitar gedung pengadilan, para pendemo memasang sejumlah spanduk di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, terutama di jembatan penyebrangan. Sejumlah nasabah mengaku menyimpan dananya melalui reksadana di Bank Century. Namun belakangan pihak bank menolak mengakui produk reksadana tersebut. Alhasil, miliaran Rupiah uang nasabah tak dapat dicairkan. (WIL/AYB)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
