Ribuan Buruh Medan Tolak Sistem Kontrak
Yudhistira17/12/2009 02:24
Liputan6.com, Medan: Ribuan buruh di Sumatra Utara dari berbagai organisasi, Rabu (16/12) siang, berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan. Namun, demonstrasi ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Medan langsung disambut blokade aparat kepolisian.
Buat menghindari munculnya konflik, para pengunjuk rasa akhirnya diperkenankan masuk ke halaman Kantor Wali Kota Medan. Dalam orasinya, pemrotes mengecam seluruh kebijakan pengusaha di Tanah Air. Termasuk, pengusaha asing yang menanamkan sahamnya di dalam negeri yang terus memberlakukan sistem kontrak kerja atau outsourcing.
Selain menuntut penghapusan sistem kontrak kerja, para buruh juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2005. Mereka juga meminta ditetapkannya upah layak mengacu kepada hidup bagi buruh dan keluarganya. Para buruh juga meminta aparat terkait menindak tegas pengusaha yang menghalang-halangi para buruh berserikat. Serta, pengusaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara semena-mena.(BJK/ANS)
Buat menghindari munculnya konflik, para pengunjuk rasa akhirnya diperkenankan masuk ke halaman Kantor Wali Kota Medan. Dalam orasinya, pemrotes mengecam seluruh kebijakan pengusaha di Tanah Air. Termasuk, pengusaha asing yang menanamkan sahamnya di dalam negeri yang terus memberlakukan sistem kontrak kerja atau outsourcing.
Selain menuntut penghapusan sistem kontrak kerja, para buruh juga mendesak pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2005. Mereka juga meminta ditetapkannya upah layak mengacu kepada hidup bagi buruh dan keluarganya. Para buruh juga meminta aparat terkait menindak tegas pengusaha yang menghalang-halangi para buruh berserikat. Serta, pengusaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara semena-mena.(BJK/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
