Lagi, Pabrik Narkoba Digerebek Polda Metro Jaya  

Rahardiyanto Rahmat
16/12/2009 18:09
Liputan6.com, Jakarta: Untuk yang kesekian kalinya, Polda Metro Jaya kembali mengungkap keberadaan pabrik pembuatan narkoba. Kali ini pabrik barang haram itu berlokasi di kawasan Perumahan Taman Palem Lestari Blok A9 no 24, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam penjelasan Rabu (16/12) siang, Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka bernama Jayus alias KA (58th). Polisi juga menyita 4.450 butir pil ekstasi senilai 160 juta rupiah, bahan kimia pembuat narkoba serta mesin pencetaknya.

Pabrik narkoba di Perumahan Palem Lestari ini terungkap dari penangkapan seorang pengedar narkoba di areal terpadu Session City, Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dari pengedar ini polisi menyita barang bukti ribuan pil ekstasi serta informasi tentang keberadaan pabrik narkoba itu.

Diduga kuat, pabrik narkoba ini merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional yang melibatkan pemodal warga negara asing asal Malaysia.

Kini Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia masih memburu keberadaan gembong utama asal Malaysia itu.(MLA)



adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler