BPK: Kasus Century Tak Berdampak Sistemik  

Carlos Pardede
16/12/2009 19:31
Liputan6.com, Jakarta: Kasus Bank Century sebenarnya bisa dihindarkan jika saja Bank Indonesia menjalankan fungsinya sebagai pengawas dengan baik. Dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diserahkan ke DPR dengan jelas memperlihatkan betapa bobroknya sistem di Bank Sentral tersebut. Saat rapat antara Panitia Khusus Hak Angket Bank Century dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Rabu (16/12), anggota BPK Hasan Bisri menegaskan kondisi Bank Century tidak berdampak secara sistemik dan berefek domino pada bank lain [baca: BPK: Bank Century Memanipulasi Data].

BPK juga mengatakan jika audit investigasi terhadap Bank Century bukan bertujuan mencari kesalahan orang per orang. Melainkan untuk lebih tahu prosedur mana yang salah dalam memutuskan memberi dana kepada Century sehingga diduga bisa merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Hasil audit BPK menyebutkan pula Bank Indonesia tidak menerapkan aturan dan persyaratan dalam pelaksanaan akuisisi dan merger sebagaimana mestinya.

Selain itu, beberapa hasil audit lainnya yang telah dilakukan BPK terhadap Century menunjukkan bahwa BI tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Century selama periode 2005 sampai 2008. Jelasnya, BI selaku bank sentral dinilai melakukan perubahan persyaratan rasio kecukupan modal (CAR). Dengan kata lain, BI dianggap merekayasa agar Bank Century bisa mendapat fasilitas pendanaan jangka pendek. Bahkan, BPK memandang Bank Indonesia tidak memberikan informasi sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir mengenai kondisi Bank Century kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Hasil audit BPK memperlihatkan pula praktik perbankan tidak sehat yang dilakukan pemegang saham, pengurus, dan pihak terkait lainnya merugikan Bank Century sekurang-kurangnya Rp 6,3 miliar. Dan pada akhirnya kerugian tersebut ditutup dengan dana penyertaan modal sementara dari Lembaga Penjamin Simpanan. Simak pula di video berikut.(BJK/ANS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler