Pansus Desak BPK Buka Notulen Rapat KSSK  

Carlos Pardede
16/12/2009 14:20
Liputan6.com, Jakarta: Panitia khusus Bank Century mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang mengetahui proses pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun. Reporter SCTV, Carlos Pardede, Rabu (16/12), melaporkan, pihak yang dipangggil hari ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Badan ini sebelumnya telah menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit investigasi terdapat sembilan butir indikasi tindakan pidana [baca: Pansus Century Akan Panggil Boediono].

BPK yang dipimpin langsung ketuanya, Purnomo Hadi datang ke Gedung DPR sekitar pukul 10.30 WIB. Hingga berita ini disusun, BPK masih memberikan keterangan kepada pansus Bank Century. Pada saat acara pendalaman, BPK menyatakan bahwa tak ada dasar hukum untuk memberikan modal tambahan kepada Bank Century. Selain itu, BPK juga menilai Bank Indonesia seperti membiarkan Century memanipulasi data.

Sempat terjadi argumen saat pembahasan soal izin Menteri Keuangan jika pansus membutuhkan data dari BPK. Hal lain yang diperdebatkan adalah tentang undang-undang yang mengatur perlu tidaknya BPK memberikan data.(IAN/AYB)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler