Jaksa: Rekaman Ada Hubungan dengan Perkara
Tri Wibowo16/12/2009 05:21
Liputan6.com, Jakarta: Jaksa penuntut umum Cirus Sinaga membantah bila rekaman percakapan serta video pertemuan antara Antasari Azhar dan Rani Juliani juga Sigid Haryo Wibisono tak ada hubungannya dengan perkara. Jaksa sengaja mempertahankan rekaman percakapan serat video dalam versi aslinya agar terjaga kualitasnya. Demikian dikatakan Cirus usai sidang lanjutan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Sebelumnya, kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, menilai isi percakapan berbeda dengan salinan transkrip seperti yang ada dalam dakwaan. Dalam rekaman itu, suara tidak jelas seperti orang kumur-kumur [baca: Rekaman Diputar, Pihak Antasari Keberatan].
Rekaman percakan Antasari dan Rani Juliani berdurasi 26 menit. Sedangkan percakapan terdakwa dengan Sigid sekitar satu jam. Sidang juga sempat memutar rekaman video yang berdurasi tujuh detik. Jaksa menganggap dari isi rekaman itulah terbukti ada skenario pembunuhan Nasrudin.(BOG)
Sebelumnya, kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, menilai isi percakapan berbeda dengan salinan transkrip seperti yang ada dalam dakwaan. Dalam rekaman itu, suara tidak jelas seperti orang kumur-kumur [baca: Rekaman Diputar, Pihak Antasari Keberatan].
Rekaman percakan Antasari dan Rani Juliani berdurasi 26 menit. Sedangkan percakapan terdakwa dengan Sigid sekitar satu jam. Sidang juga sempat memutar rekaman video yang berdurasi tujuh detik. Jaksa menganggap dari isi rekaman itulah terbukti ada skenario pembunuhan Nasrudin.(BOG)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
