Sindikat Pemalsu STNK Dibekuk  

Agus Ainul Yaqin
15/12/2009 09:21
Liputan6.com, Jember: Teliti sebelum membeli. Kalau tidak, Anda bisa tertipu karena saat ini banyak beredar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli tapi palsu, alias aspal. Di Jember, Jawa Timur, polisi berhasil membongkar jaringan pemalsu STNK. Ketujuh tersangka yang dibekuk bernama Sunardi, Sumaji, Syaiful, Katam, Matjoko, Salam, dan Junaedi. Mereka diringkus di rumahnya masing-masing di daerah Pakusari, Puger, Jenggawah, dan Ajung barubaru ini.

Salah seorang tersangka Matjoko, mengaku menjalani profesi pembuat STNK aspal sejak 2005 silam. Alatnya amat sederhana yaitu menggunakan silet dan sebuah pensil. Setiap lembar STNK, ia mendapat imbalan Rp 100 ribu. Sedangkan untuk pengadaan STNK, para anggota sindikat ini bekerjasama dengan kawanan pencopet.

Selain menyita puluhan sepeda motor berbagai merk siap dijual, polisi juga mengamankan kunci T, kuitansi penjualan sepeda motor, puluhan STNK palsu dan alat-alat pembuatnya. Para tersangka terancam hukuman 7,5 tahun penjara karena melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Negara.(TES/AYB)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler