Pansus Century Akan Panggil Sejumlah Pejabat
Carlos Pardede15/12/2009 01:00
Liputan6.com, Jakarta: Panitia Khusus Hak Angket Bank Century akan memanggil sejumlah pejabat yang diduga mengetahui seluk-beluk skandal Bank Century. Mereka di antaranya Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono; Gubernur BI Darmin Nasution; Menteri Keuangan Sri Mulyani; bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla; mantan Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri Susno Duadji; direksi dan deposan Bank Century; serta sejumlah ahli di bidang moneter. Keputusan ini muncul dalam rapat pleno kedua Pansus Hak Angket Bank Century di Jakarta, Senin (15/12).
Rencananya, Pansus Hak Angket Bank Century juga akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan. Hal itu dilakukan untuk mengurai kasus pencairan dana penyertaan modal sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century yang kini menjadi Bank Mutiara.(ZAQ/YUS)
Rencananya, Pansus Hak Angket Bank Century juga akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan. Hal itu dilakukan untuk mengurai kasus pencairan dana penyertaan modal sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century yang kini menjadi Bank Mutiara.(ZAQ/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
