Tirukan Film Porno, Siswa SD Cabuli Temannya  

Wiwik Susilo
14/12/2009 16:44
Liputan6.com, Klaten: Seorang anak sekolah dasar di Klaten, Jawa Tengah, diduga mencabuli temannya hanya karena sering nonton film porno. Pencabulan sesama anak di bawah umur ini dilakukan sebanyak empat kali di kamar mandi sebuah rumah kosong.

Kepada petugas, pelaku berinisial BE mengaku, Senin (14/12), tergoda melakukan pencabulan karena sering diajak nonton film porno oleh remaja tetangganya. Tak hanya nonton film porno, BE pun dipengaruhi oleh tetangganya itu supaya mau melakukan hal serupa di film tersebut.

BE pun mencoba merayu teman sekolahnya yaitu DA yang masih duduk di kelas empat. Dengan iming-iming uang Rp 1.000, DA diajak berhubungan intim layaknya suami istri. Meski perbuatan tak layak ini dilakukan empat kali, BE hanya sekali memberi Rp 1.000 kepada DA.

Selain harus menghabiskan waktunya di tahanan Markas Kepolisian Resor Klaten, BE harus berhadapan dengan tuduhan melanggar pasal 81 subsider 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah maksimal penjara selama 15 tahun.(JUM/YUS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler