Kejaksaan Kembali Periksa Robert Tantular
Bogi Triyadi11/12/2009 14:56
Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung kembali memeriksa Robert Tantutar, mantan pemilik sebagian saham Bank Century. "Benar, Robert Tantular diperiksa kembali guna melengkapi keterangannya yang lalu," ungkap Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, di Jakarta, Jumat (11/12), seperti dikutip ANTARA.
Namun, Marwan membantah jika pemeriksaan lanjutan ini untuk menghubung-hubungkan peranan Robert dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penyelamatan bank tersebut. "Itu tidak benar," ucap Marwan.
Jumat pekan silam, Robert telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Ia dicecar 12 pertanyaan seputar pelarian aset Bank Century yang tersangkanya sampai sekarang masih buron, yakni Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq [baca: Kejaksaan Agung Periksa Robert Tantular] .(YUS)
Namun, Marwan membantah jika pemeriksaan lanjutan ini untuk menghubung-hubungkan peranan Robert dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penyelamatan bank tersebut. "Itu tidak benar," ucap Marwan.
Jumat pekan silam, Robert telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Ia dicecar 12 pertanyaan seputar pelarian aset Bank Century yang tersangkanya sampai sekarang masih buron, yakni Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq [baca: Kejaksaan Agung Periksa Robert Tantular] .(YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
