Diduga Mencuri Sepeda, Seorang Pemuda Ditangkap
Bambang Rongo09/12/2009 20:39
Liputan6.com, Mojokerto: Seorang pemuda di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (9/12), ditangkap polisi setempat lantaran diduga mencuri sebuah sepeda. Dalam aksinya, pemuda tersebut berpura-pura sebagai pengguna warung internet.
Dari lokasi kejadian di Jalan Benteng Pancasila, Mojokerto, Jatim, polisi mengamankan sebuah sepeda yang diduga dibawa kabur tersangka. Sedangkan korban Diah Nike Wati warga Kelurahan Bluto, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto masih terlihat ketakutan. Bahkan. pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Mojokerto tersebut terus menangis dan terlihat shok.
Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dan korban serta barang bukti dibawa ke Mapolresta Mojokerto. Menurut saksi mata, sebelum beraksi, diduga tersangka terlebih dahulu berpura-pura sebagai pengguna warnet. Setelah sempat menggunakan warnet selama 30 menit, tersangka diam-diam mengambil sepeda milik korban.
Namun nahas bagi tersangka sebab aksinya diketahui penjaga warnet. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Mojokerto. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.(BJK/AYB)
Dari lokasi kejadian di Jalan Benteng Pancasila, Mojokerto, Jatim, polisi mengamankan sebuah sepeda yang diduga dibawa kabur tersangka. Sedangkan korban Diah Nike Wati warga Kelurahan Bluto, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto masih terlihat ketakutan. Bahkan. pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Mojokerto tersebut terus menangis dan terlihat shok.
Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dan korban serta barang bukti dibawa ke Mapolresta Mojokerto. Menurut saksi mata, sebelum beraksi, diduga tersangka terlebih dahulu berpura-pura sebagai pengguna warnet. Setelah sempat menggunakan warnet selama 30 menit, tersangka diam-diam mengambil sepeda milik korban.
Namun nahas bagi tersangka sebab aksinya diketahui penjaga warnet. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Mojokerto. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.(BJK/AYB)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
