Tiga Polisi Penganiaya Dosen UI Ditahan
Isa Anshori08/12/2009 12:44
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menindak tiga polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dalam kasus salah tangkap terhadap peneliti sejarah dan dosen, J.J. Rizal. Mereka ditahan, Senin (7/12) malam, dan terancam sanksi disipliner.
Terkait kasus ini, Rizal bersama rekannya mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Ia mengadukan persoalan yang dialami.
Rizal adalah korban salah tangkap yang dilakukan Kepolisian Resor Depok, Jawa Barat, 5 Desember silam. Polisi meringkus Rizal yang dituding sebagai pelaku kriminal. Korban pun dianiaya lima polisi di Depok [baca: Polri Janji Tindak Lanjuti Salah Tangkap Dosen UI]. Simak selengkapnya video berikut.(AIS/ANS)
Terkait kasus ini, Rizal bersama rekannya mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Ia mengadukan persoalan yang dialami.
Rizal adalah korban salah tangkap yang dilakukan Kepolisian Resor Depok, Jawa Barat, 5 Desember silam. Polisi meringkus Rizal yang dituding sebagai pelaku kriminal. Korban pun dianiaya lima polisi di Depok [baca: Polri Janji Tindak Lanjuti Salah Tangkap Dosen UI]. Simak selengkapnya video berikut.(AIS/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
