Petugas Bongkar Bangunan Liar di Cilegon  

Ariel Maranoes
08/12/2009 12:31
Liputan6.com, Cilegon: Puluhan rumah warga di Cilegon, Banten, dibongkar polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (8/12). Pembongkaran ini dilakukan karena sekitar 50 rumah semipermanen di kawasan Jalan Arteri Merak itu dibangun secara tidak sah di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Para penghuni tentu saja menentang pembongkaran tersebut. Mereka mengaku sudah membayar uang sewa lahan ke petugas yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah per bulan.

Kendati demikian, protes tidak digubris petugas. Terlebih, pihak Pemkot Cilegon mengaku sudah melayangkan surat pembongkaran kepada warga sejak dua pekan silam. Rencananya, lahan bekas Lokalisasi Sangkanila ini akan dijadikan kompleks pertokoan. Simak selengkapnya di video.(ASW/ANS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler