Polri Janji Tindak Lanjuti Salah Tangkap Dosen UI
David Silahooij07/12/2009 18:28
Liputan6.com, Depok: Kapolri Bambang Hendarso Danuri berjanji segera menindaklanjuti kasus salah tangkap yang dilakukan polisi terhadap peneliti sejarah Universitas Indonesia, J.J. Rizal, Senin (7/12). Semua anggota polisi yang terbukti melanggar akan ditindak tegas guna memperbaiki citra Polri.
Tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota Kepolisian Sektor Beji, Depok, Jawa Barat, kepada J.J. Rizal terungkap dalam olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Ditpropam Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam kasus ini polisi memilih memukul bahkan menyiksa seseorang yang belum tentu bersalah. [baca: Lagi, Polisi Aniaya Korban Salah Tangkap].(YNI/AYB)
Tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota Kepolisian Sektor Beji, Depok, Jawa Barat, kepada J.J. Rizal terungkap dalam olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Ditpropam Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam kasus ini polisi memilih memukul bahkan menyiksa seseorang yang belum tentu bersalah. [baca: Lagi, Polisi Aniaya Korban Salah Tangkap].(YNI/AYB)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
