Besok, Bibit-Chandra Berkantor Lagi
Tim Liputan 6 SCTV07/12/2009 13:35
Liputan6.com, Jakarta: Surat Keputusan Presiden soal Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah untuk menjabat lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan hari ini salinannya diserahkan kepada KPK. Kepastian itu diterima pimpinan KPK lewat telepon dari Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum, Denny Indrayana. Demikian disampaikan juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Senin (7/12).
"Kami sudah mendapat kabar dari Istana Presiden kalau Keppres sudah ditandatangi sejak 4 Desember 2009," kata Johan. "Keputusan itu merupakan lanjutan setelah Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan."
Keppres itu, kata Johan, juga mengatur pemberhentian dengan hormat pimpinan KPK Mas Ahmad dan Waluyo. "Sedangkan Tumpak Hatorangan Panggabean tetap menjadi Ketua KPK sementara," tambahnya.
Johan menambahkan, besok pagi KPK berencana akan menggelar acara serah terima jabatan dari Mas Ahmad Sentosa dan Waluyo kepada Bibit dan Chandra.(JUM)
"Kami sudah mendapat kabar dari Istana Presiden kalau Keppres sudah ditandatangi sejak 4 Desember 2009," kata Johan. "Keputusan itu merupakan lanjutan setelah Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan."
Keppres itu, kata Johan, juga mengatur pemberhentian dengan hormat pimpinan KPK Mas Ahmad dan Waluyo. "Sedangkan Tumpak Hatorangan Panggabean tetap menjadi Ketua KPK sementara," tambahnya.
Johan menambahkan, besok pagi KPK berencana akan menggelar acara serah terima jabatan dari Mas Ahmad Sentosa dan Waluyo kepada Bibit dan Chandra.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
