Delapan Pelaku Judi Sabung Ayam Diringkus  

Slamet Riadi
07/12/2009 08:22
Liputan6.com, Surabaya: Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, membekuk delapan pelaku judi sabung ayam di gudang kayu Jalan Mayjen Sungkono Gresik. Kedelapan tersangka antara lain Edi Suprapto alias Weliang, Henardi alias Hanalung, Bondan Irwan, Mulyadi alias Kin-king, Jonny Dequelju alias Sing, Suparman, Hendrawan Tedja Kusuma, dan Syaefudin Depalan.

Omzet sabung ayam itu setiap harinya mencapai ratusan juta rupiah. Dari tangan pelaku polisi menyita puluhan ayam dan uang sekitar Rp 100 juta. Delapan tersangka mengaku setiap peserta bertaruh Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara. Simak selengkapnya video berikut.(AIS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
stxxx | mi3mxxx@yaxxx.com| 2009-12-10 21:01:31
Wah terlalu berlebihan nih...masih banyak kasus yg lebih penting utk di selesaikan, apalagi kebanyakan penyabung itu kan karena kesenagan aja bagaimana dgn ADU DOMBA, MERPATI, dll belum lagi SEPAK BOLA ,
xxx | udfxxx@ymxxx.com| 2009-12-10 14:49:36
nek minta duit carane jagang gitu,itu korup sama aja

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler