Pekan Depan Bibit-Chandra Aktif Kembali
Tim Liputan 6 SCTV07/12/2009 05:32
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keputusan Presiden tentang pengaktifan kembali Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan begitu Bibit dan Chandra akan segera kembali menduduki jabatannya sepekan mendatang. Demikian informasi yang dirangkum SCTV di Jakarta, Ahad (6/12).
Keppres diteken Presiden Yudhoyono pada 4 Desember silam. Hal itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara Bibit dan Chandra. Keduanya tidak diproses lagi secara hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang [baca: Keppres Pengaktifan Bibit-Chandra Segera Keluar]. Selengkapnya saksikan video ini.(AIS)
Keppres diteken Presiden Yudhoyono pada 4 Desember silam. Hal itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara Bibit dan Chandra. Keduanya tidak diproses lagi secara hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang [baca: Keppres Pengaktifan Bibit-Chandra Segera Keluar]. Selengkapnya saksikan video ini.(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
