Terkumpul Lagi Dana untuk Prita
Riko Anggara dan Joni Akbar07/12/2009 02:24
Liputan6.com, Jakarta: Gerakan koin peduli Prita Mulyasari bermunculan. Mereka berusaha mengumpulkan hingga mencapai Rp 204 juta, yang merupakan denda Pengadilan Tinggi Banten terhadap ibu dua anak itu. Salah satu posko gerakan koin peduli Prita di kawasan Jakarta Selatan misalnya, berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1 juta dari berbagai kalangan.
Tak cuma di Jakarta. Posko koin peduli Prita tersebar hingga ke Cirebon dan Bandung, Jawa Barat; Yogyakarta; Surabaya, Jawa Timur; dan Medan, Sumatra Utara [baca: Koin untuk Prita].
Persoalan Prita dimulai saat ia mengeluhkan buruknya pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional Serpong di surat elektronik atau e-mail. E-mail itu pun menyebar ke teman-teman ibu rumah tangga itu. RS Omni tak terima dan menuntut Prita. Perempuan berusia 32 tahun pun pernah mendekam di penjara gara-gara masalah ini. Selengkapnya saksikan video berikut.(AIS)
Tak cuma di Jakarta. Posko koin peduli Prita tersebar hingga ke Cirebon dan Bandung, Jawa Barat; Yogyakarta; Surabaya, Jawa Timur; dan Medan, Sumatra Utara [baca: Koin untuk Prita].
Persoalan Prita dimulai saat ia mengeluhkan buruknya pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional Serpong di surat elektronik atau e-mail. E-mail itu pun menyebar ke teman-teman ibu rumah tangga itu. RS Omni tak terima dan menuntut Prita. Perempuan berusia 32 tahun pun pernah mendekam di penjara gara-gara masalah ini. Selengkapnya saksikan video berikut.(AIS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
