Kejaksaan Agung Periksa Robert Tantular  

Yus Ariyanto
04/12/2009 14:58
Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (4.12), memeriksa Robert Tantular, mantan pemilik PT Bank Century Tbk, diperiksa terkait pelarian aset bank tersebut ke luar negeri. Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Jakarta sebagaimana dikutip ANTARA.

Pemeriksaan terhadap Robert Tantular tersebut sebagai saksi untuk tersangka pembobol Bank Century (sekarang bernama Bank Mutiara.red) yang sampai sekarang buron, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq. Robert Tantular sendiri sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan empat tahun penjara dan denda Rp50 miliar subsider lima bulan kurungan.

Sebelumnya, Kejagung berencana akan menyatukan berkas pembobol Bank Century yang sampai sekarang masih buron, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq, dengan berkas di Polri dengan tersangka yang sama saat diajukan ke pengadilan. "Nanti pelimpahan ke pengadilan akan disatukan dengan berkas pencucian uang hasil penyidikan Mabes Polri," kata Jampidsus, Marwan Effendy.

Jampidsus menjelaskan berkas Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq tetap dengan ancaman pencucian uang dan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana minimal 20 tahun seperti yang diatur dalam UU Nomor 31 tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Berkas tetap terpisah, tetapi dakwaannya akan disatukan (disusun secara berlapis)," katanya.

Kejagung menyidik kasus Bank Century terkait dengan pelarian aset Bank Century sebesar Rp14 triliun di 12 negara dengan tersangka Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq, para pemegang saham pengendali Bank Century. Sedangkan Mabes Polri menyidik kasus Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq, terkait dengan pencucian uang Bank Century.

Terkait uang Bank Century yang dilarikan ke 12 negara dan diduga berjumlah Rp14 triliun, ia mengatakan uang itu sudah dibekukan oleh Mabes Polri."Karena mereka (Mabes Polri) menyidik pencucian uangnya," kata Marwan.(YUS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
yudi purnxxx | ypurnxxx@yaxxx.com| 2009-12-04 16:54:05
memang harus cepat diusut secara tuntas terhadap perampokan bank century

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler