Ari Muladi Dicecar Belasan Pertanyaan
Tri Wibowo02/12/2009 00:51
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali Ari Muladi dalam kasus dugaan percobaan penyuapan oleh Anggodo Widjaya di Jakarta, Selasa (1/12). Selama sembilan jam penyidik KPK menghujani Ari dengan 17 pertanyaan, berkaitan dengan kronologi penerimaan uang dari Anggodo dan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam kesempatan itu, penyidik juga memperdengarkan rekaman percakapan antara Ari, Anggodo, dan seorang penyidik yang berdurasi enam menit. Rekaman ini adalah bagian dari penyadapan KPK yang sempat diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi. Pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang dimulai sejak Kamis pekan silam [baca: KPK Mulai Periksa Ari Muladi].(ZAQ/YUS)
Dalam kesempatan itu, penyidik juga memperdengarkan rekaman percakapan antara Ari, Anggodo, dan seorang penyidik yang berdurasi enam menit. Rekaman ini adalah bagian dari penyadapan KPK yang sempat diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi. Pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang dimulai sejak Kamis pekan silam [baca: KPK Mulai Periksa Ari Muladi].(ZAQ/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
