Aktivis Bendera Dilaporkan ke Polisi
Tim Liputan 6 SCTV01/12/2009 19:18
Liputan6.com, Jakarta: Para mantan anggota tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono melaporkan Ferdi Simaun dan Mustar Bonaventura ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (1/12). Tak hanya tim sukses, laporan ke polisi juga dihadiri Edy Baskoro, putra SBY, dan Mallarangeng bersaudara.
Menurut Hatta Rajasa, tudingan dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) tersebut yang menyatakan tim sukses menerima aliran dana Bank Century adalah tidak benar dan merupakan fitnah. Karena itu, tambah mantan ketua tim sukses SBY-Boediono ini mereka secara pribadi-pribadi melaporkan tudingan fitnah serta pencemaran nama baik itu. [baca: Hatta-Djoko-Trio Malarangeng Lapor ke Polda Metro]
Menanggapi laporan itu, Koordinator Bendera, Mustar Bonaventura, menyatakan siap diperiksa polisi. Dari data yang dimiliki aktivis Bendera dan tak disebutkan sumbernya itu, ditengarai dana Bank Century dinikmati para pejabat partai politik, pengusaha, Komisi Pemilihan Umum, dan lembaga survei senilai Rp 1,8 triliun. Dari dana tersebut, Edy Baskoro dituding menerima Rp 500 miliar, Hatta Rajasa dan Andi Mallarangeng masing-masing Rp 10 miliar. Sedangkan sisanya bertebaran di lembaga dan pribadi. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)
Menurut Hatta Rajasa, tudingan dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) tersebut yang menyatakan tim sukses menerima aliran dana Bank Century adalah tidak benar dan merupakan fitnah. Karena itu, tambah mantan ketua tim sukses SBY-Boediono ini mereka secara pribadi-pribadi melaporkan tudingan fitnah serta pencemaran nama baik itu. [baca: Hatta-Djoko-Trio Malarangeng Lapor ke Polda Metro]
Menanggapi laporan itu, Koordinator Bendera, Mustar Bonaventura, menyatakan siap diperiksa polisi. Dari data yang dimiliki aktivis Bendera dan tak disebutkan sumbernya itu, ditengarai dana Bank Century dinikmati para pejabat partai politik, pengusaha, Komisi Pemilihan Umum, dan lembaga survei senilai Rp 1,8 triliun. Dari dana tersebut, Edy Baskoro dituding menerima Rp 500 miliar, Hatta Rajasa dan Andi Mallarangeng masing-masing Rp 10 miliar. Sedangkan sisanya bertebaran di lembaga dan pribadi. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
