Hukum Tak Berpihak pada Orang Miskin
Tim Liputan 6 SCTV30/11/2009 08:20
Liputan6.com, Batang: Meski sudah ditangguhkan penahanannya, empat tersangka kasus pencurian enam kilogram kapuk di Batang, Jawa Tengah, masih merasa waswas. Pasalnya proses hukum tetap berlanjut dan dalam waktu tak lama lagi kasus akan diajukan ke pengadilan.
Setelah penahanannya ditangguhkan, para tersangka menjalani kembali kesehariannya. Manisih bekerja sebagai buruh cuci. Untuk mendapat tambahan penghasilan, ia dan juga warga lainnya mengais kapuk sisa panen. Dia tak menyangka hal itu akan membuatnya masuk penjara.
Sama dengan Manisih yang berharap keadilan. Suminem, istri Basar, terdakwa pencuri satu buah semangka mendatangi Kantor Ketua Persatauan Advokat Indonesia Cabang Kediri. Ia berharap ada yang bersedia membantu agar suami dan rekannya, Kholil dapat ditangguhkan penahanannya.
Inilah gambaran ketika si miskin tidak berdaya di depan hukum. Sementara mereka yang mencuri hingga miliaran rupiah dapat tidak tersentuh hukum.(JUM)
Setelah penahanannya ditangguhkan, para tersangka menjalani kembali kesehariannya. Manisih bekerja sebagai buruh cuci. Untuk mendapat tambahan penghasilan, ia dan juga warga lainnya mengais kapuk sisa panen. Dia tak menyangka hal itu akan membuatnya masuk penjara.
Sama dengan Manisih yang berharap keadilan. Suminem, istri Basar, terdakwa pencuri satu buah semangka mendatangi Kantor Ketua Persatauan Advokat Indonesia Cabang Kediri. Ia berharap ada yang bersedia membantu agar suami dan rekannya, Kholil dapat ditangguhkan penahanannya.
Inilah gambaran ketika si miskin tidak berdaya di depan hukum. Sementara mereka yang mencuri hingga miliaran rupiah dapat tidak tersentuh hukum.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
