Pakar: Peraturan Ujian Nasional Sebaiknya Ditinjau Lagi  

Tim Liputan 6 SCTV
26/11/2009 05:53
Liputan6.com, Jakarta: Pakar pendidikan Arief Rahman menilai sebaiknya pemerintah meninjau kembali peraturan yang mengesahkan ujian nasional. Selama ini ujian nasional belum memberi rasa keadilan karena para siswa daerah dikorbankan lantaran kualitas pendidikan yang mereka terima berbeda dari rekannya yang berada di kota.

Arie mencontohkan jika standar minimal kelulusan 5,5 diberlakukan dari Banda Aceh hingga Timika dengan fasilitas dan mutu guru berbeda, maka si anak akan menjadi korban [baca: Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional]. Simak selengkapnya di video berita ini.(IAN)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
ivxxx | puji.ixxx@gmxxx.com| 2009-12-16 20:26:01
MA ja larang ujian UN, jsdi tolonglah ujian UN ditidakan,karena itu tidak adil bagi para siswa" coba anda yang berada di posisi kami.
xxx | nai_meilxxx@yaxxx.com| 2009-11-26 08:03:51
belum tentu anak2 yang lulus UN itu yang punya potensi? kalau bisa UN ditiadakan m

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler