DPR Panggil Menkeu, Gubernur BI, dan Meneg BUMN  

Zwasty Andria dan Akhe Mona
25/11/2009 12:50
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Keuangan DPR memanggil Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara ke Senayan, Jakarta, Rabu (25/11). Salah satu agenda yang akan dibahas adalah kasus Bank Century.

Meski sidang terbuka, pimpinan rapat melarang kamera televisi merekam gambar. Wartawan televisi hanya diperbolehkan mengambil gambar rapat kerja tidak lebih dari 10 menit.

Kemarin dalam jumpa pers, Menkeu Sri Mulyani mengatakan penyelamatan Century dilakukan karena tekanan krisis global. Dana talangan juga untuk mencegah dampak sistemik seperti terjadinya kepanikan masyarakat untuk menarik dananya.

Sri Mulyani juga menegaskan tidak ada kepentingan pribadi dalam pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century. Menkeu menambahkan pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun sudah sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.(JUM/YUS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler