Chandra Hamzah Batal Hadir di Persidangan Antasari
Isa Anshori24/11/2009 13:06
Liputan6.com, Jakarta: Chandra M. Hamzah batal hadir sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/11). Jaksa Penuntut Umum Cirrus Sinaga mengatakan, ketidakhadiran Chandra karena JPU tak bisa mengirim surat pemanggilan kepada Chandra. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif tersebut juga tidak bisa dihubungi.
Dalam sidang hari ini, saksi lain, Jefry Lumampouw, teman Nasrudin, mengatakan Nasrudin pernah menunjukkan pesan singkat (SMS) dari pengirim yang bernama Antasari, sekitar Februari 2009. Nasrudin pun berencana akan melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan Antasari terhadap istrinya, Rani Juliani, kepada Ibu Ani Yudhoyono. Namun, hingga ajal menjemput, rencana tersebut tidak pernah terlaksana. (YNI/YUS)
Dalam sidang hari ini, saksi lain, Jefry Lumampouw, teman Nasrudin, mengatakan Nasrudin pernah menunjukkan pesan singkat (SMS) dari pengirim yang bernama Antasari, sekitar Februari 2009. Nasrudin pun berencana akan melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan Antasari terhadap istrinya, Rani Juliani, kepada Ibu Ani Yudhoyono. Namun, hingga ajal menjemput, rencana tersebut tidak pernah terlaksana. (YNI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
