Mahasiswa Makassar Tolak Kriminalisasi Pers  

Tim Liputan 6 SCTV
24/11/2009 01:01
Liputan6.com, Makassar: Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi se-Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar demonstrasi di depan Kampus Universitas 45 Makassar, Senin (23/11). Demonstran yang memblokade badan jalan menolak pemeriksaan pimpinan redaksi Koran Kompas dan Harian Seputar Indonesia (Sindo) oleh polisi terkait berita transkrip percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat.

Dalam aksi ini, mahasiswa juga membakar ban sehingga membuat arus lalu lintas macet di sepanjang jalan. Mahasiswa menilai upaya ini sebagai usaha pengalihan isu nasional dari kasus Bank Century dan kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Aksi serupa dilakukan puluhan mahasiswa dan aktivis hak asasi manusuia (HAM) di depan Istana Gedung Agung, Yogyakarta. Mereka menilai langkah polisi memanggil dua pimpinan media massa itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap juru warta.

Sementara itu, puluhan perwakilan jurnalis Palembang, Sumatra Selatan, berdemo ke kepolisian daerah setempat menolak kriminalisasi pers. Para wartawan menegaskan, bila ada persoalan dengan pemberitaan seharusnya digunakan hak jawab seperti mengadukan ke Dewan Pers atau mengadu secara perdata. Selengkapnya simak di video.(ASW/ANS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler