Ekonom: Ada Masalah Hukum yang Perlu Ditindaklanjuti
23/11/2009 18:50
Liputan6.com, Jakarta: Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak menggali aliran dana talangan Bank Century secara detail mengecewakan berbagai kalangan. Diduga ini hanya bersifat politis serta tidak mengejar larinya uang tersebut. Padahal, jelas-jelas audit itu menyebutkan adanya penyelewengan keuangan negara, yakni dari Rp 1,3 triliun membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
"BPK jelas menggunakan kata rekayasa dan itu bukan hanya sekali menggunakan kata rekayasa. Dari situ terlihat ada masalah-masalah hukum yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," ujar ekonom Institute for Development Economy and Finance (Indef), Drajad Wibowo, kepada SCTV, Senin (23/11) [baca: BPK Ungkap Hasil Audit Bank Century]. Selengkapnya simak di video.(YNI/ANS)
"BPK jelas menggunakan kata rekayasa dan itu bukan hanya sekali menggunakan kata rekayasa. Dari situ terlihat ada masalah-masalah hukum yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," ujar ekonom Institute for Development Economy and Finance (Indef), Drajad Wibowo, kepada SCTV, Senin (23/11) [baca: BPK Ungkap Hasil Audit Bank Century]. Selengkapnya simak di video.(YNI/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
