Chandra Hamzah Bersaksi di Sidang Antasari
Tim Liputan 6 SCTV23/11/2009 08:32
Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M. Hamzah, direncanakan memberi kesaksian dalam persidangan perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa Antasari Azhar, Senin (23/11) pagi.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Chandra dihadirkan dalam kapasitas sebagai pihak yang memerintahkan penyadapan atas telepon Antasari. Mantan Ketua KPK sebelumnya mengaku diteror via telepon oleh seseorang yang belakangan diduga adalah Nasrudin.(YUS)
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Chandra dihadirkan dalam kapasitas sebagai pihak yang memerintahkan penyadapan atas telepon Antasari. Mantan Ketua KPK sebelumnya mengaku diteror via telepon oleh seseorang yang belakangan diduga adalah Nasrudin.(YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
