Presiden Dengar Pandangan Semua Pihak  

Anri Syaiful
22/11/2009 23:16

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku mendengarkan pikiran dan pandangan semua pihak, termasuk masyarakat luas di semua daerah, tentang kasus hukum Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Dalam acara silaturahmi dengan pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Negara, Jakarta, Ahad (22/11) malam, Presiden menjanjikan konstruksi yang tepat dalam keputusan yang akan diambil pemerintah untuk menyudahi polemik kasus Chandra dan Bibit [baca: Pemimpin Media Massa Nasional Kumpul di Istana].

Rencananya, besok malam, Presiden Yudhoyono secara langsung akan menyampaikan sikap pemerintah atas kasus hukum Bibit dan Chandra. Sebelumnya, 17 November silam, Presiden telah menerima rekomendasi Tim Delapan yang menyarankan penghentian penyidikan kasus Bibit dan Chandra.

Adapun hari ini, Presiden SBY telah memanggil Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mendengarkan posisi kedua institusi tersebut atas kasus hukum Chandra dan Bibit. Presiden pada hari yang sama juga memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa untuk mendengar saran dan pertimbangan dari dua pemimpin lembaga negara itu tentang kasus tersebut.

"Saya mendengar pikiran, pandangan, posisi masyarakat luas di Jakarta maupun daerah. Saya juga mendengar apa yang dilaporkan kepolisian dan kejaksaan meski tidak mencampuri segi teknis. Saya juga mendengar Tim Delapan, mendengar berbagai pihak, termasuk konsultasi dengan Ketua MK dan MA karena ini wilayah justice, sehingga konstruksi yang tersedia akan kita pilih menjadi tepat," tutur SBY, seperti dikutip ANTARA.

Presiden dalam silaturahmi itu kembali menegaskan sikapnya yang tidak ingin memasuki wilayah hukum dan melampaui kewenangan. "Saya juga sudah pahami semuanya itu, saya pelajari dalam kurun waktu sejak Tim Delapan melaporkan hasilnya. Dengan demikian, semuanya itu menjadi pertimbangan dengan koridor yang ada dan mencegah saya menggunakan sesuatu yang bukan kewenangan saya," jelas SBY.

Kepala Negara sekaligus menyampaikan bahwa yang berhak untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak dalam melakukan tindak pidana adalah proses pengadilan. Namun, untuk menghindari komplikasi yang tidak perlu, kasus hukum yang tak memiliki cukup buktinya seharusnya tidak dilanjutkan ke meja hijau. "Besok dengan bahasa yang mudah-mudahan dimengerti oleh rakyat, saya sampaikan posisi dan apa yang mesti dilakukan negara kita terhadap masalah seperti itu," ujarnya.

Presiden dalam acara itu juga menjelaskan sikap diamnya selama ini atas kasus Chandra dan Bibit adalah demi menghormati Tim Delapan yang masih bekerja memverifikasi fakta dan proses hukum kasus itu. Presiden juga mengaku diam terhadap polemik kasus Bank Century karena menghargai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit investigasi dana talangan Bank Century. Rencananya, BPK akan menyerahkan laporan hasil audit investigasi itu ke DPR, besok [baca: BPK Serahkan Audit Bank Century Besok].

Untuk itu, Presiden berjanji memberikan penjelasan gamblang tentang sikap pemerintah atas kasus Chandra-Bibit dan kasus Bank Century pada Senin malam. "Bagi saya, jangan sampai statement Presiden menambah komplikasi, tapi saya ingin semua dibikin terang, semakin terang untuk makin diketahui duduk persoalan," ujarnya.

Pesiden dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa nasional itu juga menyampaikan bahwa sebagai kepala negara ia tidak pernah memiliki keinginan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi adalah satu di antara agenda prioritas pemerintahannya.

"Tidak pernah ada dalam pemikiran saya sebagai kepala negara yang ingin melemahkan institusi yang justru institusi itu adalah tulang punggung. KPK bersama-sama kepolisian dan kejaksaan dan institusi lain utamanya memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi itu sendiri menjadi prioritas agenda ke depan. Jadi sulit dimengerti kalau kepala negara ingin melemahkan KPK," tutur Presiden Yudhoyono.(ANS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
Hary Zexxx | harypriyonozexxx@yaxxx.com| 2009-11-23 10:05:52
Sebaiknya semua pihak bersikaf arif dan bijak sana serta berbaik sangka terhadap apa yg nantinya disampaikan Presiden...

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler