Kenaikkan Cukai Diprotes Produsen Rokok
Tim Liputan 6 SCTV20/11/2009 07:57
Liputan6.com, Jakarta: Para produsen rokok memprotes kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang akan diberlakukan pemerintah Januari 2010. Dalam skema tarif cukai yang baru, kenaikan harga rokok kretek tangan mencapai 15 hingga 25 persen. Sedangkan untuk sigaret kretek putih mesin mencapai 35 persen [baca: Tahun Depan Berlaku Tarif Baru Cukai Rokok].
Menurut Muhaimin Moeftie, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia, Kamis (19/11), setiap tahun industri rokok mengeluarkan sekitar Rp 53 triliun untuk biaya cukai rokok dan Rp 8 triliun untuk pajak pertambahan nilai. Sementara pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai akan meningkat jadi Rp 55,9 triliun pada 2010 setelah tarif dinaikkan. Simak selengkapnya di video.(IAN)
Menurut Muhaimin Moeftie, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia, Kamis (19/11), setiap tahun industri rokok mengeluarkan sekitar Rp 53 triliun untuk biaya cukai rokok dan Rp 8 triliun untuk pajak pertambahan nilai. Sementara pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai akan meningkat jadi Rp 55,9 triliun pada 2010 setelah tarif dinaikkan. Simak selengkapnya di video.(IAN)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
